Kapolda Banten Irjen Fiandar menyematkan tanda operasi lilin kepada seorang anggota. (Foto: Istimewa) |
Apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan
pelaksanaan operasi lilin 2020 baik pengamanan pada aspek personel maupun
sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemrov Banten,
dan mitra Kamtibmas lainnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan Polri
menyelenggarakan operasi lilin 2020 ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari
21 Desember 2020 hingga dengan pada 4 Januari 2021.
"Perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara
universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di
tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian," ujar
Fiandar menyampaikan sambutan Kapolri.
Fiandar mengatakan peningkatan aktifitas masyarakat ini
tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan
kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Pelaksanaan natal dan tahun baru mesti tetap
menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga
masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,”
ucap Fiandar.
Dalam pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru di wilayah
hukum Polda Banten, Polda menyiapkan 932 personel Polda dan jajaran, 270
personel TNI, serta 864 personel instansi terkait lainnya, kata Fiandar.
Personel tersebut, kata Fiandar, akan ditempatkan pada 39
pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan
Kamseltibcar Lantas, dan 7 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat
keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan 84 Pos
Gatur untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin
tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang
waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi pada masa
pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan
perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” ucap
Fiandar.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten menjelaskan Polda
Banten bersama TNI, instansi terkait, dan Satgas Covid - 19 berupaya agar pada
pelaksanaan natal dan tahun baru Pelaksanaan Perayaan dibatasi waktu maupun
kapasitas tempat untuk hindari kerumunan yang berpotensi pada penularan Virus
Covid -19.
0 Comments