Sejumlah PNS ketika mengikuti tes pemetaan penilaian kompetensi. (Foto: Istimewa) |
NET - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan pemetaan penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tigarakasa, Selasa (8/12/2020).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan tes pemetaan
pegawai penting dilakukan guna mengetahui kompetensi masing-masing pegawai.
Pemetaan penilaian kompetensi berlangsung selama 4 hari mulai dari 7, 8, 11 sampai
dengan 15 Desember 2020. Satu hari 3 sesi per 60 orang PNS.
Hendar Herawan mengatakan penilaian kompetensi PNS ini
menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2017 tentang Perubahn Atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang
Manajemen PNS.
"Saya berharap para peserta mengikuti dengan serius
meskipun tidak ada jawaban yang benar dan salah untuk memperoleh hasil sesuai
yang diharapkan," ujar Hendar.
“Peserta tes dari PNS
organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan wajib menerapkan protokol
kesehatan. Uji kompetensi menerapkan sistem pemetaan merit diikuti 11.000 peserta
PNS Kabupaten Tangerang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)," ucap
Hendar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch
Maesyal Rasyid mengatakan untuk mendapatkan hasil maksimal dan objektip
tentunya diperoleh melalui uji kompentesi meliputi karakter, keahlian nantinya
akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pemetaan pejabat
struktural. (bah)
0 Comments