![]() |
Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied (kanan) menerima tropi. (Foto: Istimewa) |
Penganugrahan Badan Publik Informatif dihadiri langsung Gubernur Banten Wahudin
Halim, Ketua DPRD Provinsi Banten, anggota Komisi Informasi pusat, Wakil Wali
Kota Tangerang Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Ketua Komisi
Informasi Banten dan perwakilan Pemkab/Kota se-Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengucapkan selamat kepada
para penerima penghargaan dari Komisi Informasi. "Setelah Banten
mendapatkan penghargaan ketegori informatif, saya mengapresiasi kerja keras
PPID utama di kabupaten/kota yang terus memberikan keterbukaan informasi,"
tutur Gubernur WH.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch.
Maesyal Rasyied menyebut Alhamdulillah penghargaan ini diraih menjawab
tantangan publik yang terus mendorong komunikasi dengan pemerintah daerah.
"Tahun ini, kita memperoleh peringkat kedua kategori
Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota kualifikasi Informatif," ucap Sekda
usai menerima penghargaan.
Pada 2019, kata Sekda, Pemkab Tangerang menerima
penganugrahan Badan Publik urutan ketujuh dari 8 Kabupaten/Kota Se-Provinsi
Banten dengan kualifikasi Menuju Informatif.
Namun pada 2020, kata Sekda, Pemkab Tangerang naik 6
peringkat. Artinya loncatan urutan peringkat Pemkab Tangerang sangat segnifikan
dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten dengan kualifikasi Informatif.
"Prestasi itu berkat kerjasama antar OPD (Organisasi
Perangkat Daerah-red) baik dinas dan kecamatan yang telah menyediakan informasi
publik di website Terpadu Pemkab Tangerang, dan dibawah bimbingan langsung Bupati
dan Wakil Bupati," ujarnya.
"Sebanyak 122 badan publik yang dipantau dan yang kita
lakukan moniotring dan evaluasi sejauh mana pelaksanaan Informasi Publik
berjalan," jelasnya.
Hilman menjelaskan kategori Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) sebanyak 41, Pemerintah Kabupaten /Kota 8, lembaga non struktur/Vertikal
27, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 22, dan sedangkan badan publik yang hanya
dipantau partai politik 12, pemerintah desa 12.
"Ada 4 pemenuhan indikator, mulai dari pengembangan website,
Pengumuman Informasi Publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi
publik," ujar Hilman.
Berikut Kualifikasi informatif, menuju informatif, cukup
Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten:
1. Pemerintah Kota Tangerang Selatan Nilai 94,37 Kualifikasi
Informatif.
2. Pemerintah Kabupaten Tangerang Nilai 87,33 Kualifikasi
Informatif.
3. Pemerintah Kota Tangerang Nilai 86,92 Kualifikasi
Informatif.
4. Pemerintah Kabupaten Lebak Nilai 85,81 Kualifikasi
Informatif.
5. Pemerintah Kota Serang Nilai 85,32 Kualifikasi Informatif.
6. Pemerintah Kabupaten Serang Nilai 81,36 Kualifikasi
Menuju Informatif.
7. Pemerintah Kabupaten Pandeglang Nilai 72,05 Kualifikasi
Cukup Informatif. (bah)
0 Comments