Warga yang terjaring operasi dapat arahan dari petugas Polda Banten. (Foto: Istimewa) |
NET - Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 yang dilaksanakan di Super Market Saruni Jaya, Jalan Raya Labua, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (5/12/2020) ada 70 orang terjaring.
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Polda Banten dan Pemerintah Provinis Banten tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kabid Humas Polda
Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya
2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak
menerapkan protokol kesehatan.
"Hari ini Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan
Operasi Yustisi. Tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi
masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan Operasi Yustisi ini
merupakan bentuk penegakan hukum," ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi
protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
"Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi
sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tutur Edy
Sumardi.
Edy Sumardi menyampaikan jumlah pelanggar yang terkena Operasi
Yustisi yaitu 70 orang dengan pemberian sanksi sosial 20 orang, mengucap Pancasila 24 orang, dan
push up 26 orang
"Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol
kesehatan, kami beri imbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini
sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan imbauan
kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Edy Sumardi
Edy Sumardi menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan
oleh personel gabungan.
"Terkait Operasi Yustisi ini, kita lakukan dengan
personel gabungan sebanyak 47 personel di antaranya yaitu, ada dari Polri 10 orang Pol PP 30 orang Dishub 5 orang dan relawan 2
orang," jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat
mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
"Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat
mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat
mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," harap Edy
Sumardi. (*/pur)
0 Comments