Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Operasi Yustisi Aman Nusa II Protokol Kesehatan Dilaksanakan, 70 Orang Terjaring

Warga yang terjaring operasi dapat 
arahan dari petugas Polda Banten. 
(Foto: Istimewa)   




NET  - Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 yang dilaksanakan di Super Market Saruni Jaya, Jalan Raya Labua, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (5/12/2020) ada 70 orang terjaring.

Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Polda Banten dan Pemerintah Provinis Banten tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi. Tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukum," ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

"Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tutur Edy Sumardi.

Edy Sumardi menyampaikan jumlah pelanggar yang terkena Operasi Yustisi yaitu 70 orang dengan pemberian sanksi sosial  20 orang, mengucap Pancasila 24 orang, dan push up  26 orang

"Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri imbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan imbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar  Edy Sumardi

Edy Sumardi menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

"Terkait Operasi Yustisi ini, kita lakukan dengan personel gabungan sebanyak 47 personel di antaranya yaitu, ada dari Polri  10 orang Pol PP  30 orang Dishub 5 orang dan relawan 2 orang," jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

"Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," harap Edy Sumardi. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments