![]() |
Alamsyah Hanafiah dan Munarman, di Polda Metro Jaya, Sabtu malam. (Foto: Istimewa) |
Munarman yang didampingi oleh penasihat hukum FPI Alamsyah
Hanafiah, mengatakan Habib Rizieq bukan soal takut dan bukan tidak takut tapi
memang pada pemanggilan pertama dan kedua masih istirahat. “Sekarang sudah
pemulihan dari istirahat. Tadi telah disampaikan hasil swab test beliau, negative,”
tutur Munarman.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro
Jaya, kata Munarman, sampaik pukul 21:00 WIB belum sampai ke materi yang
disangkakan. “Pemeriksaan belum masuk ke hal-hal substansif dan baru pada tahap
seputar FPI. Misalnya, apa Anggaran Dasar FPI,” jelas Munarman.
Alamsyah Hanafiah menjelaskan penyidik menanyakan tentang
legal standing dan belum hal-hal yang berkaitan dengan substansif.
Ketika Munarman ditanya wartawan soal status Habib Rizieq,
Munarman mengatakan tadi terjadi proses penyerahan surat penangkapan. “Anehnya
juga. Orang datang ke Polda justru ditangkap. Yah sudah, itu urusan penyidik,”
ujar Munarman yang mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Berkaitan dengan dengan pasal yang dituduhkan bagaimana? “Belum
ada pertanyaan berkaitan dengan pasal 160 KUHP dan pasal 93 Undang Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Jadi, kita masih mengikuti pemeriksaan selanjutnya,” ungkap
Munarman. (ril)
0 Comments