Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Munarman: 6 Syuhada Korban Penembakan Keji, Tunjukkan Drama Komedi

Alamsyah Hanafiah dan Munarman saat  
berada di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. 
(Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) 



NET – Penasihat hukum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan mencermati perkembangan penanganan kasus pembantaian 6 syuhada warga negara Indonesia yang makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing.

“Kami sampaikan sejumlah pokok pikiran atas rangkaian kejadian tersebut,” ucap Munarman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Munarman mengatakan FPI menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota Laskar FPI dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Munarman mengatakan FPI meminta kepada Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota Laskar FPI karena merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat.

Munarman menjelaskan penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP adalah tidak tepat, karena justru menjadikan 6 syuhada anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban.

Lagi pula, imbuh Munarman, secara hukum acara pidana, dengan mengikuti alur logika pihak kepolisian, maka penanganan perkara yang tersangkanya sudah meninggal tidak bisa lagi dijalankan.

“Janganlah, kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi,” tutur Munarman.

Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu menyebutkan FPI meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spiral kekerasan terhadap 6 syuhada anggota Lakskar Pembela Islam.

“Mereka, keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama,” ucap Munarman.

Jadi, kata Munarman, jangan sampai keenam syuhada tersebut menjadi korban dari spiral kekerasan, yaitu secara berulang ulang dan terus menerus menjadi korban kekerasan. Mulai dari kekerasan fisik dengan terbunuhnya mereka, berlanjut dengan kekerasan verbal berupa fitnah yang memposisikan  mereka seolah pelaku dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka. 

“Kami mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik Indonesia yang justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara terhadap warga negar sendiri. Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri,” ungkap Munarman.

Apalagi, kata Munarman, dunia saat ini sedang dalam moment memperingati Hari HAM sedunia. Jangan sampai Indonesia dikenal di dunia sebagai bangsa tidak beradab karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama komedi yang tidak lucu. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments