Alamsyah Hanafiah dan Munarman saat berada di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. (Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) |
“Kami sampaikan sejumlah pokok pikiran atas rangkaian kejadian
tersebut,” ucap Munarman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Munarman mengatakan FPI menolak penangangan perkara dan
rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6
syuhada anggota Laskar FPI dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Munarman mengatakan FPI meminta kepada Komnas Hak Asasi
Manusia (HAM) untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan
dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota Laskar FPI karena merupakan peristiwa
pelanggaran HAM berat.
Munarman menjelaskan penanganan perkara yang dilakukan oleh
pihak Kepolisian dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1)
dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan
atau Pasal 216 KUHP adalah tidak tepat, karena justru menjadikan 6 syuhada
anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah
sebagai korban.
Lagi pula, imbuh Munarman, secara hukum acara pidana, dengan
mengikuti alur logika pihak kepolisian, maka penanganan perkara yang
tersangkanya sudah meninggal tidak bisa lagi dijalankan.
“Janganlah, kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi
yang tidak lucu lagi,” tutur Munarman.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu
menyebutkan FPI meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spiral kekerasan
terhadap 6 syuhada anggota Lakskar Pembela Islam.
“Mereka, keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi
kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama,” ucap
Munarman.
“Kami mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik
Indonesia yang justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara
terhadap warga negar sendiri. Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural
yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok
impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai
pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri,” ungkap Munarman.
Apalagi, kata Munarman, dunia saat ini sedang dalam moment
memperingati Hari HAM sedunia. Jangan sampai Indonesia dikenal di dunia sebagai
bangsa tidak beradab karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama
komedi yang tidak lucu. (*/pur)
0 Comments