![]() |
Habib Rizieq Shihab bertindak sebagai imam, penyidik dan pengacara menjadi makmun pada sholat Maghrib di Polda. (Foto: Istimewa) |
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan
penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Rizieq dan kuasa
hukumnya. Salah satunya adalah dengan Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah
Sholat Maghrib berjamaah.
Hal itu terwujud dari digelarnya Sholat Maghrib berjamaah
yang mana Rizieq menjadi imam serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda
Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.
"Penyidik mengajak MRS untuk Sholat Maghrib dan menjadi
imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda
Metro," ujar Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Selain humanis, Argo menekankan penyidik juga menerapkan
protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.
"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda
pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap
Argo.
Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan
kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan
pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia
menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kombes Yusri Yunus di
tempat terpisah.
Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda
Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik
sepenuhnya. (*/pur)
0 Comments