Sejumlah mahasiswa dengan Kombes Pol Riki Yanuarfi. (Foto: Istimewa) |
NET - Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkotika dan obat-obatan (Narkoba), Riki Yanuarfi mengajak para mahasiswa di wilayah Provinsi Banten untuk menjauhi narkoba.
"Dalam kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh
mahasiswa untuk sama-sama melindungi sejak dini terhadap penyebaran Narkoba di
kalangan generasi muda. Karena bahaya narkoba ini tidak memandang usia dan
status sosial, golongan apapun serta profesi apapun bisa saja terlibat dalam
masalah Narkoba," ujar Direktur Binmas Polda Banten Kombes Pol Riki
Yanuarfi, Rabu (18/11/2020).
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di
lingkungan pendidikan tersebut diselenggarakan oleh BNNP Banten dengan
pembicaranya Kombes Pol Riki Yanuarfi di Sanghyang Room, Hotel Lee Dian, Kota
Serang.
"Dan narkoba ini sangat luar biasa dampaknya, bisa
merusak dan membunuh jika sudah kecanduan. Selain bisa merusak Kesehatan bisa
juga merusak moral dan akhlak generasi muda sebagai penerus bangsa, jika tidak
di cegah sejak dini akan mengakibatkan lost genersi dan harus di waspadai
karena narkoba sebagai proxy war," ucap Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi berharap melalui kegiatan Bimtek tersebut dapat
memberikan informasi tentang bahaya dan dampak dari narkoba kepada para mahasiswa
di wilayah Provinsi Banten.
"Saya sangat berharap melalui kegiatan Bimbingan Teknis
(Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di lingkungan pendidikan ini, dapat mencegah
penyebaran narkoba di kalangan generasi muda. Karena narkoba ini sangat
berbahaya, jangan sampai kita terkena," ucap Riki Yanuarfi.
Sementara itu di tempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten
Kombes Pol Edy Sumardi mengajak kepada seluruh generasi muda di wilayah hukum
Polda Banten agar menjauhi narkoba.
"Narkoba itu sangat berbahaya, mari kita hidup sehat
tanpa narkoba. Apalagi para generasi muda ini merupakan penerus bangsa, jangan
coba-coba pakai narkoba," ujar Edy Sumardi.
Dalam acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba ini,
tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (*/pur)
0 Comments