Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kementerian PURR Dan Pemkab Tangerang Bertekat Bangun 53 Unit Rumah Layak Huni

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar  
menyaksikan penandatanganan kesepahaman.   
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com)  




NET - Sedikitnya 53 unit rumah kumuh di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, bakal dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Pembangunan rumah layak huni pada awali dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten  Tangerang, dan PT Sarana Multigriya Finansial,  di Ruang Rapat Wareng, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (5/11/2020).

Di sela-sela acara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementrian PUPR dan juga PT Sarana Multigriya Finansial yang bekerja sama mendukung program dalam rangka percepatan program Gebrak Pakumis (gerakan bersama rakyat mengatasi kawasan padat kumuh dan miskin).

Bupati menjelaskan kali ini pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, itu salah satu lokasi yang memang sudah kita tetapkan untuk dua program. Lokasinya berada di pesisir pantai sudah kita identifikasi dan kita masukkan dalam program gerbang mapan dan di lokasi tersebut terdapat kawasan padat kumuh dan miskin.

“Program bersama akan menjadi bagus karena jalan bersama dengan perusahaan. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu contoh konkret untuk daerah lain dalam rangka mengakselerasi percepatan pembangunan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Sementara Aswin G Sukahar, Perwakilan dari Kementrian PUPR mengatakan program tersebut akan terjadi keterpaduan lintas sektor, bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman. Khususnya, untuk mewujudkan kota tanpa kumuh dengan menempatkan Pemerintah Kota / Kabupaten sebagai nahkoda dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan serta Pemerintah pusat sebagai pendamping.

"Program ini bertujuan untuk penanganan permukiman kumuh dan penyediaan infrastruktur permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi penanganan permukiman kumuh dari berbagai sektor dan meningkatkan kualitas hunian yang layak huni dan berkelanjutan," ucap Aswin.

Sedangkan PT Sarana Multigriya Finansial akan mengalokasikan bantuan perumahan dan kegiatan peningkatan kapasitas dan rumah tidak layak huni yang akan direhabilitasi sebanyak 53 unit rumah. (bah)

Post a Comment

0 Comments