Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Surat Palsu Atas Nama Gubernur Banten, Dilaporkan Ke Polda Untuk Diusut

 

Surat palsu yang beredar.
(Foto: Istimewa)  



NET - Beredar surat palsu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan kepala surat lambang negara Burung Garuda dan di bawahnya mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dalam surat palsu itu, pihak yang tidak bertanggungjawab berusaha menipu korbannya dengan mengedarkan ke sejumlah lembaga dan perusahaan. Dalam surat tersebut pun menyasar kepada para Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, hingga jasa lainnya.

Dengan cara mencatut nama Gubernur Banten Wahidin Halim dan memalsukan tanda tangannya dengan tujuan untuk meminta transfer dana bantuan guna pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 disebabkan kekurangan dana yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.

Berbagai kejanggalan surat palsu itu bisa dilihat dari indeks  penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku serta menjiplak penomoran surat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepalsuan surat tersebut diperparah dengan mencantumkan nomor rekening salah satu bank atas nama Juwita. Disebutkan bagi korban yang telah tertipu agar mengirimkan bukti transfer melalui  Sekretaris Daerah Provinsi Banten namun ke nama yang sama dengan pemilik rekening yakni Juwita dengan nomor kontak +62 853 4188 1753 serta email pribadi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Provinsi Banten Eneng Nurcahyati menyatakan dengan tegas surat yang beredar adalah palsu dan tidak benar. Hal ini dinyatakan Hj. Eneng saat mendapatkan laporan dari salah satu perusahaan yang berdomisili di Kota Cilegon yang telah menerima surat palsu tersebut.

Selain itu, Pemprov Banten  akan segera melaporkan ke Polda Banten sehingga kejadian ini dapat segera terlacak. Selain itu,  mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati terhadap berbagai pola dan bentuk modus kejahatan saat ini, terlebih pada saat Pandemi Covid-19 yakni banyak pegawai baik negeri maupun swasta yang melaksanakan Work from Home sehingga akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan informasi hoax. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments