Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BPBD Bagikan 507 Ribu Masker Kain, Warga Wajib Gunakan Masker

 

Masker kain diterima salah seorang
perwakilan RW  dari Kecamatan Larangan.
(Foto: Istimewa)  



NET - Guna memutus penyebaran Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang membagikan 507 ribu masker kain ke 1.014 RW dengan masing-masing 500 masker. 

"Sejauh ini pembagian masker,  kami utamakan di wilayah zona merah. Kemarin di Cipondoh, Jatiuwung dan hari ini di Kecamatan Larangan," ungkap Kepala BPBD Kota Tangerang Deni Koswara kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Deni mengungkapkan pembagian masker akan terus dilakukan setiap minggunya agar pembagian masker ini bisa segera merata di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

"Masker kain ini, kami beli dari UKM (Usaha Kecil, dan Menengah-red) di Kota Tangerang dengan menggunakan anggaran APBD. Dengan upaya ini, kami harap bisa membantu menghidupkan perputaran ekonomi dunia UKM juga," katanya.

Sementara itu, pembagian masker dilakukan secara langsung Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin kepada perwakilan Ketua RW di Kecamatan Larangan yang hadir.

Sachrudin berharap dengan pembagian masker ini tak ada lagi alasan masyarakat untuk tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Semoga, ini menjadi salah satu ikhtiar kita semua dalam menghadapi Covid-19. Selain berbagi masker, kami juga intens wawaran dan operasi aman bersama hingga ke kampung-kampung. Yuk, kita jadikan Kota Tangerang zona aman secepat mungkin," tutur Sachrudin.  

Sachrudin  pun berharap masyarakat Kota Tangerang dapat senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Selain mengenakan masker, jangan lupa juga mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*/pur)

 


Post a Comment

0 Comments