![]() |
Akses jalan warga dipagar oleh PT Sumarecon ditinjau DPRD. (Foto: Istimewa) |
NET - Rapat dengar pendapat
antara warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota
Tangerang, dan pihak pengembang yakni PT Summarecon tidak berhasil.
Pertemuan yang difasilitasi DPRD
Kota Tangerang di kantor wakil rakyat di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jalan
Satria Sudirman, Rabu (23/9/2020) diwarnai perdebatan sengit antara kedua belah
pihak. Akhirnya diredam oleh pimpinan sidang yaitu Ketua DPRD Kota Tangerang
Gatot Wibowo yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan
sejumlah wakil rakyat lainnya.
Gatot Wibowo sangat kecewa pada
saat investigasi bersama anggota DPRD Rizal ke lapangan satu hari sebelumnya.
Gatot dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melihat pihak Summarecon
ternyata memagar kuburan keluarga besar dari tokoh masyarakat Warung Mangga.
"Saya kecewa melihat sikap
Summarecon yang memagar kuburan warga,
terlebih kuburan tersebut adalah salah satunya nenek saya. Kan semua juga pasti
meninggal. Masa iya, kuburan dipagar juga? Nah kalau mau nguburin masa iya,
mayat diseberangin pagar," ungkap Gatot
Pimpinan rapat memberi kesempatan
kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan aspirasinya. Masing-masing diberi
waktu untuk saling tukar pendapat. Namun, disela perdebatan itu terjadi cekcok
antara Legal Summarecon Edo dan salah satu pimpinan sidang Turidi Susanto.
Selain itu, Turidi juga
mempertanyakan pihak Summarecon yang menutup akses jalan tanpa kompromi pada
Senin (21/9/2020) lalu. Padahal saat itu, Turidi menghubungi pihak Summarecon dan
legal di lapangan. Namun, mereka tidak mau bicara.
“Dari undangan yang diberikan
hearing itu kan rapat dengar pendapat. Bapak-bapak sudah mendengarkan bahwa kami
tetap posisi memagar, nanti aspirasi
kita sampaikan ke atasan,” ujar Edo seraya meminta izin meninggalkan forum.
Di tempat yang sama Ketua Komisi
I, H. Junadi dari Fraksi Gerindra
menasihati legal Summarecon Edo untuk berkata sopan dan tidak arogan, karena
ini rumah rakyat.
"Anda (Edo), bicara pakai
aturan. Dengarkan Pimpinan DPRD, jangan main potong pembicaraan pimpinan. Saya
lihat kamu kok jadi legal arogan sekali. Kamu minta maaf di ruang rakyat ini,"
tutur Junadi
Senada yang sama Junadi, Ketua Komisi
IV Sumarti menyampaikan pihak Summarecon harus membaca undangan dari DPRD.
"Ini jelas undangannya
Direktur PT Summarecon, yang datang Pak Edo, yang bukan pengambil keputusan. Rabu depan kita panggil lagi, yang datang
wajib Direktur Summarecon," ujar Sumarti. (*/rls)
0 Comments