Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua DPRD Kota Tangerang Kecewa, Kuburan Neneknya Dipagar Sumarecon

 

Akses jalan warga dipagar oleh  
PT Sumarecon ditinjau DPRD.  
(Foto: Istimewa)  





NET - Rapat dengar pendapat antara warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan pihak pengembang yakni PT Summarecon tidak berhasil.

Pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang di kantor wakil rakyat di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (23/9/2020) diwarnai perdebatan sengit antara kedua belah pihak. Akhirnya diredam oleh pimpinan sidang yaitu Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan sejumlah wakil rakyat lainnya.

Gatot Wibowo sangat kecewa pada saat investigasi bersama anggota DPRD Rizal ke lapangan satu hari sebelumnya. Gatot dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melihat pihak Summarecon ternyata memagar kuburan keluarga besar dari tokoh masyarakat Warung Mangga.

"Saya kecewa melihat sikap Summarecon yang memagar  kuburan warga, terlebih kuburan tersebut adalah salah satunya nenek saya. Kan semua juga pasti meninggal. Masa iya, kuburan dipagar juga? Nah kalau mau nguburin masa iya, mayat diseberangin pagar," ungkap Gatot

Pimpinan rapat memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan aspirasinya. Masing-masing diberi waktu untuk saling tukar pendapat. Namun, disela perdebatan itu terjadi cekcok antara Legal Summarecon Edo dan salah satu pimpinan sidang Turidi Susanto.

Selain itu, Turidi juga mempertanyakan pihak Summarecon yang menutup akses jalan tanpa kompromi pada Senin (21/9/2020) lalu. Padahal saat itu, Turidi menghubungi pihak Summarecon dan legal di lapangan. Namun, mereka tidak mau bicara.

“Dari undangan yang diberikan hearing itu kan rapat dengar pendapat. Bapak-bapak sudah mendengarkan bahwa kami tetap posisi memagar,  nanti aspirasi kita sampaikan ke atasan,” ujar Edo seraya meminta izin meninggalkan forum.

Di tempat yang sama Ketua Komisi I,  H. Junadi dari Fraksi Gerindra menasihati legal Summarecon Edo untuk berkata sopan dan tidak arogan, karena ini rumah rakyat.

"Anda (Edo), bicara pakai aturan. Dengarkan Pimpinan DPRD, jangan main potong pembicaraan pimpinan. Saya lihat kamu kok jadi legal arogan sekali. Kamu minta maaf di ruang rakyat ini," tutur  Junadi

Senada yang sama Junadi, Ketua Komisi IV Sumarti menyampaikan pihak Summarecon harus membaca undangan dari DPRD.

"Ini jelas undangannya Direktur PT Summarecon, yang datang Pak Edo, yang bukan pengambil keputusan.  Rabu depan kita panggil lagi, yang datang wajib Direktur Summarecon," ujar Sumarti. (*/rls)

 

Post a Comment

0 Comments