Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali
memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang
Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang
Selatan (Tangsel) selama dua pekan ke depan.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan
keputusan perpanjangan masa PSBB setelah Gubernur Banten H. Wahidin Halim menggelar
rapat evaluasi pemberlakuan PSBB di tiga daerah Provinsi Banten yang dilakukan
secara daring bersama sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi
Banten, Minggu (23/8/2020).
"Selama PSBB terakhir, angka positif Covid-19 tercatat
kembali mengalami peningkatan. Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6
September 2020," ungkap Walikota.
Di PSBB kali ini, kata Arief, Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR (polymerase chain reaction) kepada Pemprov Banten untuk
meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Saat ini kendalanya harus mengantre untuk mendapatkan
hasil pemeriksaan. Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi
menularkan selama menunggu hasilnya ke luar," terang Arief.
Selain itu, Arief berencana akan menggandeng rumah sakit
swasta untuk dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah
diambil oleh Pemkot Tangerang.
"Jadi bisa lebih cepat hasilnya ke luar dan
bisa dilakukan langkah selanjutnya," pungkas Arief. (bah)
0 Comments