![]() |
Polisi memberi teguran kepada sejumlah warga tanpa memaki masker. (Foto: Istimewa) |
NET - Saat
ini masyarakat memasuki fase kehidupan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan
Protokol Kesehatan. Hal ini sehubungan dengan masih adanya wabah Covid-19.
Seluruh
masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satunya wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Di
wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten, setiap masyarakat khususnya
pengendara dan pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung
ditegur oleh Polisi.
Teguran
langsung dilakukan oleh Polisi yang bertugas melakukan pengaturan, penjagaan,
pengawalan dan patroli (Turjawali) Lalu Lintas di Pos Tetap dan Pos sementara
Sat Lantas pada Jumat (21/8/2020) mulai pukul 07.00 - 21. 00 WIB.
Kasat
Lantas Polresta Tangerang Komisaris Polisi (Kompol) I Ketut Widiarta menuturkan setiap personel
yang bertugas akan menegur pengendara dan pejalan kaki yang tidak memakai
masker.
"Teguran
ini bukan sebagai hukuman tapi lebih kepada menumbuhkan kesadaran masyarakat
akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan
Covid-19," ucap Kasat Lantas.
Kompol
Widiarta pun mengimbau masyarakat agar membiasakan diri menerapkan pola hidup
sehat sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami
meminta agar masyarakat membiasakan diri menggunakan masker saat beraktivitas
di luar rumah. Marilah kita bersama-sama
mencegah penyebaran Covid-19 ini. Karena ini merupakan tanggung jawab kita
bersama," tuturnya. (bah)
0 Comments