Narkotika jenis ganja dalam bungkusan dilakban dimasukan dalam karung lalu disimpan di antara tumpukan karung gula. (Foto: Istimewa) |
NET - Polda Banten kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis
ganja di Tol Tangerang - Merak yang disembunyikan di dalam mobil truk
pengangkut gula.
Kapolda
Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi kepada wartawan menjelaskan benar adanya penggagalan penyelundupan
ganja yang dilakukan oleh personel dari Ditresnarkoba Polda Banten.
“Benar
ada kegiatan dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), yang telah
menggagalkan penyelundupan ganja,” ujar Edy Sumardi saat memberikan keterangan
kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).
Edy
Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait
dengan perkara tersebut masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kegiatan
tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya. Namun, kami masih
menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba," ujar Edy Sumardi.
Sebelumnya,
kata Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda
Banten telah menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika
jenis ganja dari Aceh seberat 159 kilogram.
"Ganja
yang dikirim dari Aceh, Sumatera, tersebut diamankan dari tiga lokasi yang
berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor, dan Aceh," tutur Edy
Sumardi. (*/pur)
0 Comments