Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kembali, Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja


Narkotika jenis ganja dalam bungkusan
dilakban dimasukan dalam karung lalu
disimpan di antara tumpukan karung gula.
(Foto: Istimewa)



NET  - Polda Banten kembali  menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Tol Tangerang - Merak yang disembunyikan di dalam mobil truk pengangkut gula.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada wartawan menjelaskan benar adanya penggagalan penyelundupan ganja yang dilakukan oleh personel dari Ditresnarkoba Polda Banten.

“Benar ada kegiatan dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), yang telah menggagalkan penyelundupan ganja,” ujar Edy Sumardi saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).

Edy Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait dengan perkara tersebut masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya. Namun, kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba," ujar Edy Sumardi.

Sebelumnya, kata  Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten telah menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kilogram.

"Ganja yang dikirim dari Aceh, Sumatera,  tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor, dan Aceh," tutur Edy Sumardi. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments