Kombes Pol Ade Ary bersama peserta FGD Covid-19 di GSG, Tigaraksa, Kamis. (Foto: Istimewa) |
NET - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
mengatakan peran gugus tugas sangat krusial karena mesti mengawal pelaksanaan
aturan mengenai protokol kesehatan. Oleh karena itu, gugus tugas untuk aktif mengimbau masyarakat
agar melaksanakan protokol kesehatan.
"Tim satgas harus membantu mengimbau kepada masyarakat maupun tetangga dengan
betapa pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar
Ade Ary, Kamis (27/8/2020).
Hal itu dikatakan Kombes Ade Ary sasat Polresta Tangerang,
Polda Banten menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema "Peran
Gugus Tugas Covid19 Dalam Membantu Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Dimasa Pandemi Covid19". Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Serba Guna
(GSG), Puspemkab Tangerang, Tigaraksa.
Kegiatan itu melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dari
Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para anggota Bhabinkamtibmas,
dan elemen masyarakat lainnya.
Ade mengatakan dalam situasi pandemi seperti saat ini, tidak
menggunakan masker sama saja dengan melakukan perbuatan yang tidak baik di lingkungan.
Gugus tugas harus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya masker pada
situasi saat ini.
"Bukan hanya mengatur masyarakat, kita pun harus
berbuat baik menggunakan masker di kegiatan kita sehari-hari," tutur
Kapolres.
Ade menyebutkan menjadi bagian dari gugus tugas adalah
amanah. Maka tugas yang diemban harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Gugus
tugas jangan bosan dan lelah mengajak masyarakat untuk melaksanakan protokol
kesehatan dengan tetap mengedepankan edukasi dan humanistik.
"Menjadi tim satgas adalah menjadi manusia yang
sebaik-baiknya. Ketika ada yang tidak menggunakan masker tegurlah dia, ajaklah
dia untuk menggunakan masker," terang Ade. (bah)
0 Comments