Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
NET -
Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mewacanakan penerapan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019. Hal itu
terungkap dalam telekonferensi Rapat Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) Perpanjangan Ketujuh (VII) atau PSBB Tahap VIII wilayah Tangerang Raya,
Minggu (9/8/2020).
Wacana
penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 itu untuk merespon terjadinya peningkatan
kasus di wilayah Tangerang Raya, khususnya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang
Selatan.
Namun
demikian, kata Gubernur Banten, wacana itu perlu didiskusikan dan dikaji lebih
lanjut. Termasuk kesiapan aparat penegak hokum dan disesuaikan dengan kondisi
masing-masing kabupaten dan kota.
"Ada
kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Walaupun
tidak berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat nasional, kita kaji dan apa yang
mempengaruhinya," ungkap Gubernur WH.
"Waspadai
dan pertahankan. Jangan sampai posisi Zona Kuning kembali lagi ke Zona Merah
karena akan sangat berat untuk
penanganannya," tutur Gubernur Banten.
Gubernur
Banten menginstruksikan untuk memberikan perhatian terhadap kehadiran kerja
bagi pegawai di pemerintah daerah maupun
swasta agar menjadi perhatian. Mempertimbamgkan kembali WFH (Work Form Home)
dengan proses evaluasi dan kontrol yang ketat. Termasuk kegiatan masyarakat
atau keramaian harus tetap mendapatkan perhatian oleh aparat penegak hukum.
"Pengawalan
yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum selama ini jangan sampai
sia-sia," ujar Gubernur.
Pemerintah
Pusat, kata Gubernur Banten, memberikan keleluasaan (diskresi, red) kepada
daerah seperti sekolah dan sebagainya.
"Ini
perlu hati-hati dalam menerapkannya. Sampai sejauhmana jika sekolah dibuka?
Jangan sampai sekolah dibuka tatap muka, terjadi peningkatan angka yang
terpapar seperti di Tegal dan Cilegon.
Artinya, jangan ketika Pemerintah Pusat memberikan diskresi kepada
daerah, tapi kita tidak hati-hati," jelas Gubernur Banten.
"Harus
dipersiapkan dan dicek sejauhmana sekolah-sekolah siap dengan sarana prasarana
dan pemantauannya," tegasnya.
Selain
memikirkan tentang pandemic
Covid-19, Gubernur Banten mengajak seluruh pihak untuk memikirkan
dampaknya.
"Provinsi
Banten sudah mempersiapkan anggaran yang terkait dengan tanggungjawab provinsi
dan berupaya dalam menormalkan APBD
(Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah-red) Provinsi Banten. Merupakan
upaya Provinsi Banten dalam menuntaskan permasalahan ekonomi," urai Gubernur WH.
Selain
itu, Gubernur Banten mengajak seluruh pihak untuk mengantisipasi dalam
menghadapi pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan tumbuh negatif atau mengalami
resesi.
"Pemprov
Banten telah menyiapkan desain pemulihan ekonomi melalui kegiatan padat karya.
Tingkatkan dan dorong giat pertanian.
Pastikan stok cadangan pangan di kabupaten dan kota aman," ungkapnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji H melaporkan dalam dua
pekan PSBB Perpanjangan Ketujuh atau PSBB Tahap VIII wilayah Tangerang Raya,
terjadi peningkatan kasus pada delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten.
Khususnya di wilayah Tangerang Raya.
Hal itu,
kata Ati, karena masifnya tracing, dan skrining yang dilakukan, mobilitas
masyarakat yang menimbulkan klaster import bertambah, serta dibukanya beberapa
perkantoran dan pusat
perbelanjaan yang menjadikan kalster baru. (*/pur)
0 Comments