Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terkait Kasus Joko Tjandra, Kapolri Copot 3 Jenderal, IPW Acungkan Jempol

Kepala Polri Jenderal Polisi Idham Azis.
(Foto: Istimewa)



NET - Ind Police Watc (IPW) kali ini mengacung jempol dan memberi apresiasi pada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal dalam melindungi buronan kakap Joko Tjandra.

“Setelah mencopot dan menahan satu Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot Kepala NCB Interpol Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Brigadir Jenderal Polisi Nugroho Wibowo. Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga Marwah Kepolisian,” ujar Neta S. Pane, Sabtu (18/7/2020).

Hal itu diungkapkan Neta sebagai Ketua Presidium Ind Police Watc (IPW) melalui Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Sabtu (18/7/2020).

Neta mengatakan tentunya tidak cukup hanya sampai di situ agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain-main melindungi orang bermasalah. Artinya, ada lima hal lagi yang patut dilakukan Kapolri.

Pertama, segera membuka CCTV (Closed Circuit Television) Bareskrim, siapa yg mendampingi dan menjemput saat Joko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut. Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra.

Ketiga, disebut sebut dalam kasus Joko Tjandra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya. Keempat, semua pihak di Polri yang terlibat kasus Joko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di pengadilan. Sebab kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Joko Tjandra adalah kejahatan luar biasa.

Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan. Tujuannya agar persekongkolan jahat dalam melindungi Joko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan.

“Setelah itu, Polri perlu mencermati proses perkara Peninjauan Kembali (PK) Joko Tjandra agar promoter dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan-segan menciduk oknum yang terlibat,” tutur Neta.

Menurut Neta, hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Joko Tjandra. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments