Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary dalam suatu kegiatan pencegahan Covid-19. (Foto: Istimewa) |
NET -
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Tangerang Raya kembali
diperpanjang sesuai kondisi di daerah masing-masing.
Keputusan
perpanjangan kebijakan PSBB ini merupakan hasil rapat evaluasi PSBB Provinsi
Banten yang digelar secara virtual melalui video conference yang diikuti oleh
Forkopimda se-Banten serta Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, dan Walikota
Tangerang Selatan, pada Sabtu (25/7/2020)
"Perpanjangan PSBB ini merupakan bagian dari penguatan terhadap warga , agar
setiap hari warga menggunakan protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktivitas di
luar," ujar Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar kepada wartawan usai
mengikuti rapat evaluasi PSBB sevara virtual dengan Gubernur Banten, di ruang
Cituis Lantai 5, Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa.
Zaki
mengatakan dengan diperpanjangnya PSBB dapat meningkatkan sikap disiplin
masyarakat. Pihaknya menilai dengan beberapa kelonggaran disiplin masyarakat
cenderung menurun. Ia khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup
masyarakat kembali seperti kehidupan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
"Diharapkan
PSBB bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid-19
dengan memakai masker jika ke luar rumah, membiasakan cuci tangan, menjaga
jarak aman, soscial distancing," ucap Zaki.
Zaki menjelaskan
dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang memang sudah
menurun. Namun, dikhawatirkan terjadi kasus-kasus import dari Ibukota Jakarta
serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta kembali
memasuki zona merah.
"Dengan
PSBB diperpanjang, diharapkan kita meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan
kita sangat mengkhawatirkan terjadinya kasus import (di luar Tangerang) dari
DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat
berdekatan dengan DKI Jakarta," tutur Zaki.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati Zaki memberikan masukan dan saran kepada Gubernur
Banten terkait aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa
membuka sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.
Sementara
itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengucapkan terima kasih kepada jajaran
pemerintah daerah di Tangerang Raya.
Gubernur
Banten berharap dengan perpanjangan PSBB ini, Provinsi Banten dapat
mempertahankan wilayahnya sebagai zona hijau. Bukan hanya itu, sikap disiplin
masyarakat terus meningkat.
"Jadi,
saya berharap bahwa target perpanjangan PSBB kita yang ingin kita capai adalah
seluruh masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan, seluruh warga Banten
sadar akan tanggung jawabnya, dan kita perpanjang dengan beberapa catatan dan
pengecualian," ujar WH.
Di Tempat
Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary menyatakan kesiapannya
membantu dan mendukung kebijakan perpanjangan PSBB dalam rangka penguatan
tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Polri bersama TNI dan
dinas terkait akan bahu membahu turun bersama awasi kedisiplinan warga dalam
penerapan protokol kesehatan.
Sedangkan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan Polda Banten terus
konsisten mendukung satuan wilayah,
untuk membantu Pemda dalam penerapan kebijakan perpanjangan PSBB Tangerang ini.
Personil Polri dan TNI terus diterjunkan ke lapangan untuk melakukan edukasi,
patroli keliling beri imbauan serta teguran kepada warga jika ditemukan belum disiplin. (*/pur)
0 Comments