Dokter hewan sedang memeriksa kesehatan kucing yang dibawa warga ke klinik. (Foto: Istimewa) |
NET - Klinik Hewan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota
Tangerang, di Jalan KS Tubun No.1, memberikan pelayanan gratis kepada
masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharannya. Namun karena masih dalam
masa pandemi Corona masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol pencegahan
penyebaran Covid-19.
Kepala DKP Kota Tangerang
Abduh Surahman mengatakan setiap warga yang membawa hewan
pemeliharaannya untuk diperiksa atau diobati di Klinik Hewan DKP yang di Gedung
Cisadane Lantai 1 diharuskan mematuhi protokol kesehatan.
"Mereka datang ke sini harus menggunakan masker. Sebelum
masuk harus cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, bahkan dokter hewan
yang bertugas juga memakai face shield saat melakukan pemeriksaan. Jika pemilik
hewan peliharaan membawa teman, temannya harus menunggu di luar," ujar
Abduh saat ditemui di Kantor DKP, Kamis (9/7/2010).
Abduh mengatakan pelayanan klinik hewan gratis pada masa
pandemi ini terbilang meningkat. Dalam satu hari, warga yang datang untuk
memeriksa hewan peliharaannya berkisar 20-25 orang.
Perlu diketahui, pelayanan klinik tersebut, dilakukan setiap
hari dan selama jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang. “Kami buka Senin sampai Jumat, jam operasionalnya dari 08.00-16.00
WIB, pada pukul 12.00-13.00 WIB istirahat,” ungkapnya.
Menurut Abduh, hewan yang seringkali dibawa ke Klinik Hewan
DKP hanya hewan kecil seperti kucing, anjing, kelinci, dan burung. Sedangkan
hewan ternak kambing, domba, sapi, dan kerbau bisa house call nanti petugas
yang datang ke lokasi.
“Pelayanan gratis tujuanya untuk memberikan kemudahan dan
meringankan biaya pemeliharaan kesehatan hewan yang dimiliki warga,”
pungkasnya. (*/pur)
0 Comments