Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Forbest Kecewa, DPRD Tangsel Ogah Salurkan Aspirasi Penolakan RUU HIP

Meski Forbest kecewa atas penolakan
aspirasi namun tetap semangat dan tampil
bersama seusai diterima Ketua DPRD Tangsel.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 




NET -  Perwakilan Forum Bersama Kota Tangerang Selatan (Forbest) menyatakan kekecewaannya kepada Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rosyid (Golkar) pada Kamis (9/7/2020), ketika menanyakan progres surat pernyataan sikap dari warga masyarakat Kota Tangsel yang diwakili oleh Forbest.

Abdul Rosyid didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Mustopa (PKS) dan Sekwan DPRD, terungkap kekecewaan itu saat menerima kedatangan rombongan perwakilan Forbest di ruang Sekwan DPRD.

Forbest Kota Tangsel merupakan gabungan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), elemen masyarakat, komunitas, suku, agama, dan profesi yang pada pekan sebelumnya menyampaiakan surat kepada pimpinan DPRD Kota Tangsel berupa surat penolakan atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

H. Abdul Rosyid  saat membacakan surat jawaban DPRD Kota Tangsel kepada perwakilan Forbest beralasan bahwa masalah RUU HIP tersebut merupakan bukan ranahnya DPRD Kota Tangsel untuk menyikapi dan mengambil keputusan, tetapi ranahnya DPR RI.

"Di DPRD Kota Tangsel itu ada mekanismenya dalam mengambil setiap keputusan, dan itu sifatnya kolektif kolegial (bersama-sama-red) tidak bisa sendirian pimpinan dewan. Dan untuk surat dari Forbest terkait penolakkan RUU HIP sudah kami bahas dalam rapat Bamus DPRD dan rapat dengan para pimpinan fraksi di DPRD Kota Tangsel yang berjumlah 7 fraksi. Dan hasil rapat memutuskan masalah surat dari Forbest Kota Tangsel tersebut, dikembalikan atau diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk menyikapi dan menanggapinya," ujar Abdul Rosyid Ketua DPRD Kota Tangsel.

Menanggapi jawaban dari Ketua DPRD Kota Tangsel tersebut, Ustadz H. Arif Wahyudi selaku Ketua Forbest Kota Tangsel langsung menyatakan kekecewaannya. Ustadz Arif Wahyudi mengatakan pihaknya sangat memahami dalam pengambilan keputusan pada pimpinan dewan maupun di Bamus DPRD.

Ketua DPRD Kota Tangsel saat
menerima rombongan Forbest.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 

"Jawaban Ketua DPRD Kota Tangsel tidak logis dan terkesan lempar handuk (lepas tanggung jawab). Dalam mengambil keputusan itu tidak mesti harus bulat Pak Ketua Dewan, kalau melalui mekanisme musayawarah tidak ada kesepakatan bersama, ya lewat voting. Nanti dicatat fraksi mana yang setuju dan fraksi mana yang tidak setuju. Jika DPRD menyampaikan aspirasi warga Kota Tangsel menolak RUU HIP lewat Forbest ke DPR RI. Gitu aja kok repot," tutur Ustadz Arif Wahyudi.

Ketua Forbest Kota Tangsel menegaskan Forbest akan segera menggelar konferensi pers pada Sabtu (11/7/2020) mendatang, guna menyikapi jawaban dari pimpinan DPRD Kota Tangsel yang amat sangat mengecewakan tersebut.

"Sabtu besok, kami akan menggelar konferensi pers. Nanti, kita akan tentukan apakah Forbest akan turun ke jalan atau bagaimana? Kalau dari suara-suara anggota Forbest sih mereka mendesak agar kami turun ke jalan untuk menegaskan bahwa kami sangat tidak main-main dan kompromi dengan masalah RUU HIP Ini. Karena ini sudah menyangkut masalah ideologi negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika," tuturnya. 

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Bamus Kota Tangsel Julham Firdaus dan Nico - Ketua Remaja Masjid BSD dan sekitanya. Keduanya, bingung dengan sikap dan jawaban dari Ketua DPRD Kota Tangsel tersebut. Pimpinan DPRD Kota Tangsel telah gagal paham terkait surat dari Forbest Kota Tangsel tersebut.

"Forbest Kota Tangsel hanya meminta agar pimpinan DPRD menyampaikan aspirasi warga masyarakat yang menolak RUU HIP kepada pihak DPR RI. Bukan mengeluarkan pernyataan sikap atau keputusan dari DPRD Kota Tangsel. Apa susahnya sih hanya menyampaikan surat kami kepada pihak DPR RI," ujar Julham Firdaus yang diiyakan Nico.

Rombongan perwakilan Forbest Kota Tangsel tersebut dipimpin oleh Ketua Forbest Kota Tangsel Ustadz H. Arif Wahyudi serta didampingi oleh puluhan perwakilan organisasi anggota Forbest seperti, Ustadz H. Martha Bachtiar Panglima laskar FMMB yang juga Korlap Forbest Kota Tangsel, Julham Firdaus Ketua Umum Bamus Kota Tangsel, Nico Ketua Remaja Masjid BSD, I Gede Artha perwakilan umat Hindu Kota Tangsel, Ustadz H. Moh Sartono Aktifis masjid Kota Tangsel, Inant, Bisri Khaerudin, Joharly Chaniago (Wakil PDM Muhmadiyah Kota Tangsel), Mukhtar (Komunitas Sapa Islam), Kamino, Lela Abwata (GIN Tangsel), Ruslan Sudjaja Perwakilan MUI Kota Tangsel, Agung Priyo Sekjen FDKM Kota Tangsel serta M. Taufik Sekjen Bamus Kota Tangsel. (btl)

Post a Comment

0 Comments