Meski Forbest kecewa atas penolakan aspirasi namun tetap semangat dan tampil bersama seusai diterima Ketua DPRD Tangsel. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET - Perwakilan
Forum Bersama Kota Tangerang Selatan (Forbest) menyatakan kekecewaannya kepada
Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rosyid (Golkar) pada Kamis (9/7/2020), ketika
menanyakan progres surat pernyataan sikap dari warga masyarakat Kota Tangsel
yang diwakili oleh Forbest.
Abdul Rosyid didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Mustopa
(PKS) dan Sekwan DPRD, terungkap kekecewaan itu saat menerima kedatangan
rombongan perwakilan Forbest di ruang Sekwan DPRD.
Forbest Kota Tangsel merupakan gabungan berbagai organisasi
kemasyarakatan (ormas), elemen masyarakat, komunitas, suku, agama, dan profesi
yang pada pekan sebelumnya menyampaiakan surat kepada pimpinan DPRD Kota
Tangsel berupa surat penolakan atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi
Pancasila (RUU HIP).
H. Abdul Rosyid saat
membacakan surat jawaban DPRD Kota Tangsel kepada perwakilan Forbest beralasan bahwa masalah RUU HIP tersebut
merupakan bukan ranahnya DPRD Kota Tangsel untuk menyikapi dan mengambil keputusan,
tetapi ranahnya DPR RI.
"Di DPRD Kota Tangsel itu ada mekanismenya dalam
mengambil setiap keputusan, dan itu sifatnya kolektif kolegial
(bersama-sama-red) tidak bisa sendirian pimpinan dewan. Dan untuk surat dari
Forbest terkait penolakkan RUU HIP sudah kami bahas dalam rapat Bamus DPRD dan rapat
dengan para pimpinan fraksi di DPRD Kota Tangsel yang berjumlah 7 fraksi. Dan
hasil rapat memutuskan masalah surat dari Forbest Kota Tangsel tersebut,
dikembalikan atau diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk menyikapi dan
menanggapinya," ujar Abdul Rosyid Ketua DPRD Kota Tangsel.
Menanggapi jawaban dari Ketua DPRD Kota Tangsel tersebut,
Ustadz H. Arif Wahyudi selaku Ketua Forbest Kota Tangsel langsung menyatakan kekecewaannya.
Ustadz Arif Wahyudi mengatakan pihaknya sangat memahami dalam pengambilan
keputusan pada pimpinan dewan maupun di Bamus DPRD.
Ketua DPRD Kota Tangsel saat menerima rombongan Forbest. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
"Jawaban Ketua DPRD Kota Tangsel tidak logis dan
terkesan lempar handuk (lepas tanggung jawab). Dalam mengambil keputusan itu
tidak mesti harus bulat Pak Ketua Dewan, kalau melalui mekanisme musayawarah
tidak ada kesepakatan bersama, ya lewat voting. Nanti dicatat fraksi mana yang
setuju dan fraksi mana yang tidak setuju. Jika DPRD menyampaikan aspirasi warga
Kota Tangsel menolak RUU HIP lewat Forbest ke DPR RI. Gitu aja kok repot,"
tutur Ustadz Arif Wahyudi.
Ketua Forbest Kota Tangsel menegaskan Forbest akan segera
menggelar konferensi pers pada Sabtu (11/7/2020) mendatang, guna menyikapi
jawaban dari pimpinan DPRD Kota Tangsel yang amat sangat mengecewakan tersebut.
"Sabtu besok, kami akan menggelar konferensi pers. Nanti,
kita akan tentukan apakah Forbest akan turun ke jalan atau bagaimana? Kalau dari
suara-suara anggota Forbest sih mereka mendesak agar kami turun ke jalan untuk
menegaskan bahwa kami sangat tidak main-main dan kompromi dengan masalah RUU
HIP Ini. Karena ini sudah menyangkut masalah ideologi negara dan falsafah hidup
bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika," tuturnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Bamus Kota Tangsel
Julham Firdaus dan Nico - Ketua Remaja Masjid BSD dan sekitanya. Keduanya,
bingung dengan sikap dan jawaban dari Ketua DPRD Kota Tangsel tersebut. Pimpinan
DPRD Kota Tangsel telah gagal paham terkait surat dari Forbest Kota Tangsel
tersebut.
"Forbest Kota Tangsel hanya meminta agar pimpinan DPRD
menyampaikan aspirasi warga masyarakat yang menolak RUU HIP kepada pihak DPR
RI. Bukan mengeluarkan pernyataan sikap atau keputusan dari DPRD Kota Tangsel.
Apa susahnya sih hanya menyampaikan surat kami kepada pihak DPR RI," ujar
Julham Firdaus yang diiyakan Nico.
Rombongan perwakilan Forbest Kota Tangsel tersebut dipimpin
oleh Ketua Forbest Kota Tangsel Ustadz H. Arif Wahyudi serta didampingi oleh
puluhan perwakilan organisasi anggota Forbest seperti, Ustadz H. Martha
Bachtiar Panglima laskar FMMB yang juga Korlap Forbest Kota Tangsel, Julham
Firdaus Ketua Umum Bamus Kota Tangsel, Nico Ketua Remaja Masjid BSD, I Gede
Artha perwakilan umat Hindu Kota Tangsel, Ustadz H. Moh Sartono Aktifis masjid
Kota Tangsel, Inant, Bisri Khaerudin, Joharly Chaniago (Wakil PDM Muhmadiyah
Kota Tangsel), Mukhtar (Komunitas Sapa Islam), Kamino, Lela Abwata (GIN
Tangsel), Ruslan Sudjaja Perwakilan MUI Kota Tangsel, Agung Priyo Sekjen FDKM
Kota Tangsel serta M. Taufik Sekjen Bamus Kota Tangsel. (btl)
0 Comments