H. Sachrudin dalam suatu kegiatan. (Foto: Istimewa) |
NET – Polisi menangkap Akm, anak Wakil Walikota Tangerang H.
Sachrudin karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan
petugas dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya terhadap empat orang terduga
penyalahgunaan narkotika jenis pada 6 Juni 2020 di Jalan Taman Bunga V, Kelapa
Indah, Kota Tangerang.
Keempat orang tersebut Akm, DS, SY, dan MT. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol
Mukti Juharsa ketika dikonfirmasi atas
penangkapan tersebut mengakui. . “Iya
benar (ada penangkapan),” ujar Kombes Mukti menjawab pertanyaan wartawan, Jumat
(3/7/2020).
Mukti mengungkapkan barang bukti yang diamankan oleh
pihaknya yaitu narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram. Mereka membelinya dengan
patungan.
Atas penangkapan tersebut, Wakil Walikota Tangerang H.
Sachrudin ketika dikonfirmasi tidak membantah. “Iya, benar nanti akan saya
jelaskan masalah tersebut,” ucap Sahcrudin. (*/pur)
0 Comments