Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zaki: Teknis Lapangan Bupati Dan Walikota Harus Dilibatkan Di Jabodetabekpunjur

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.
(Foto: Istimewa) 



NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung penuh Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang telah terbit pada April lalu.

"Kami mendukung penuh dan sepakat dengan diterbitkannya Perpres penataan kawasan Jabodetabekpunjur, dan tinggal masalah teknis di lapangan harus diperjelas dan Bupati-Walikota agar dilibatkan lebih jauh dalam rencana tersebut," ujar Zaki ketika mengikuti Vicon Rapat Kick Off Perpres 60 tahun 2020 di Ruang Kerjanya pada Jumat (12/6/2020).

Zaki setuju Bupati dan Walikota menjadi operator pelaksanaan di lapangan dan ikut serta dalam pengambilan keputusan terutama masalah masalah berkaitan dengan daerah berarsiran salah satu contoh ,ada masalah sampah, sungaI, dan sebagainya.

"Masalah sampah harus segera diambil kesepakatan bersama apakah akan ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) regional ataukah seperti apa? Karena di Kabupaten Tangerang kita sudah menyiapkan lahan khusus untuk pabrik pemusnahan sampah," ungkap Zaki.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Sofyan Djalil mengungkapkan Perpres ini adalah tujuannya bagaimana pembangunan ekonomi, pusat perkotaan Metropolitan terpadu wilayah Jabodetabek Puncak Cianjur, yang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kota metropolitan terpadu dalam memperhatikan aspek keseimbangan dan lingkungan.

"Perpres ini adalah sesuai sasaran Presiden Jokowi dan Bappenas tentang pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan. Jadi ada 6 isu strategis yang menjadi prioritas dalam Perpres tersebut," terang Menteri ATR selaku Pimpinan Rapat.

Menurutnya, terdapat enam isu strategis kawasan Jabodetabekpunjur sehingga dibuat kebijakan baru yang tertuang dalam Perpres tersebut. Keenam isu itu adalah banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan juga antisipasi pemindahan Ibu Kota Negara. 

"Kawasan tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang dilihat dari sudut kepentingan ekonomi. Terdiri atas kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan metropolitan," ungkap Djalil.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun sepakat dengan Menteri ATR/BPN.  Ia hanya meminta kepada seluruh Lintas Sektoral dan Pemda untuk sama-sama komitmen mendukung penuh dibarengi dengan implementasinya di lapangan.

"Intinya, kita mengajak semua untuk memperbaiki komitmen  dan perilaku kita. Kalau perilaku dan komitmen kita tidak penuh, ya sama saja. Jadi, saya sekali lagi mengajak kita semua memperbaiki perilaku terhadap Perpres 60 ini untuk pembangunan Jabodetabek Puncak Cianjur berkelanjutan," ucapanya.

Ikut pula dalam rapat tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri Keungan Suhasil Nazara, Dirjen Bina Banda Kemendagri, Deputi Bidang Pengelolaan Regional Bappenas, Gubernur DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, serta seluruh Bupati Walikota se-Jabobodetabekpunjur. (bah)

Post a Comment

0 Comments