Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar. (Foto: Istimewa) |
NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung penuh Peraturan
Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan
Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur
(Jabodetabekpunjur) yang telah terbit pada April lalu.
"Kami mendukung penuh dan sepakat dengan diterbitkannya
Perpres penataan kawasan Jabodetabekpunjur, dan tinggal masalah teknis di lapangan
harus diperjelas dan Bupati-Walikota agar dilibatkan lebih jauh dalam rencana
tersebut," ujar Zaki ketika mengikuti Vicon Rapat Kick Off Perpres 60
tahun 2020 di Ruang Kerjanya pada Jumat (12/6/2020).
Zaki setuju Bupati dan Walikota menjadi operator pelaksanaan
di lapangan dan ikut serta dalam pengambilan keputusan terutama masalah masalah
berkaitan dengan daerah berarsiran salah satu contoh ,ada masalah sampah, sungaI,
dan sebagainya.
"Masalah sampah harus segera diambil kesepakatan
bersama apakah akan ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) regional ataukah seperti
apa? Karena di Kabupaten Tangerang kita sudah menyiapkan lahan khusus untuk
pabrik pemusnahan sampah," ungkap Zaki.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
RI Sofyan Djalil mengungkapkan Perpres ini adalah tujuannya bagaimana
pembangunan ekonomi, pusat perkotaan Metropolitan terpadu wilayah Jabodetabek
Puncak Cianjur, yang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang
ada di kota metropolitan terpadu dalam memperhatikan aspek keseimbangan dan
lingkungan.
"Perpres ini adalah sesuai sasaran Presiden Jokowi dan
Bappenas tentang pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan. Jadi ada 6 isu
strategis yang menjadi prioritas dalam Perpres tersebut," terang Menteri
ATR selaku Pimpinan Rapat.
Menurutnya, terdapat enam isu strategis kawasan
Jabodetabekpunjur sehingga dibuat kebijakan baru yang tertuang dalam Perpres
tersebut. Keenam isu itu adalah banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan
persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan juga
antisipasi pemindahan Ibu Kota Negara.
"Kawasan tersebut merupakan kawasan strategis
nasional yang dilihat dari sudut kepentingan ekonomi. Terdiri atas kawasan
perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan metropolitan,"
ungkap Djalil.
Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) pun sepakat dengan Menteri ATR/BPN. Ia hanya meminta kepada seluruh Lintas
Sektoral dan Pemda untuk sama-sama komitmen mendukung penuh dibarengi dengan
implementasinya di lapangan.
"Intinya, kita mengajak semua untuk memperbaiki
komitmen dan perilaku kita. Kalau
perilaku dan komitmen kita tidak penuh, ya sama saja. Jadi, saya sekali lagi
mengajak kita semua memperbaiki perilaku terhadap Perpres 60 ini untuk
pembangunan Jabodetabek Puncak Cianjur berkelanjutan," ucapanya.
Ikut pula dalam rapat tersebut Menteri Perhubungan Budi
Karya Sumadi, Wakil Menteri Keungan Suhasil Nazara, Dirjen Bina Banda
Kemendagri, Deputi Bidang Pengelolaan Regional Bappenas, Gubernur DKI Jakarta,
Jabar, dan Banten, serta seluruh Bupati Walikota se-Jabobodetabekpunjur. (bah)
0 Comments