Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Proyek TPA Cipeucang Dinilai Ada Permufakatan Jahat

Cairan Biotech bantuan dari Pemerintah
Kabupaten Tangerang untuk hilangkan bau.
(Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com)



NET - Peristiwa longsornya gunung sampah Tempat Pembuanan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) akibat robohnya tanggul pembatas (sheet pile) yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2020  mendapat perhatian para aktivis lingkungan hidup di Tangerang, salah satunya M. Lutfi dari Forum Tangerang Hijau.

“Kami menduga telah terjadi permufakatan jahat atau kongkalingkong antara pelaksana proyek, pengawas dan oknum mantan ketua TP4D Kejari Tangerang Selatan,” ujar Lutfi, Jumat (22/6/2020).

Lutfi menilai dari awal berdirinya TPA Cipeucang sudah terjadi kejanggalan dalam pemilihan lokasi yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk dan berbatasan langsung dengan bibir sungai Cisadane.

“Apa yang sudah menjadi kekhawatiran kami sejak lama terbukti sekarang dengan adanya dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat keberadaan TPA Cipeucang. Hal ini ditambah dengan bau yang sangat menyengat seperti dikeluhkan oleh Dee Lestari, penulis dan penyanyi terkenal Indonesia yang tinggal di kawasan BSD (Bumi Serpong Damai-red). Dalam akun twitternya Dee mengatakan kalau BSD rasa Bantar Gebang,” ucap Lutfi. 

Pencemaran sebagai dampak dari longsornya sampah akibat robohnya tanggul pembatas juga berdampak  terhadap sumber air masyarakat sekitar dan  puluhan ribu pelanggan dari beberapa perusahaan daerah air min um yang menjadikan Sungai Cisadane sebagai sumber bahan baku air.

Oleh karena itu, M Lutfi selaku Ketua Forum Tangerang Hijau mengatakan akan melakukan pelaporan terhadap oknum-oknum yang diduga bermain, menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek pembuatan tanggul senilai lebih dari Rp 21 milyar tersebut.

“Kami akan membuat laporan ke Mabes Polri dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) terkait dugaan adanya tindak pidana dan kerugian negara, dan laporan ke Kejaksaan Agung untuk menindak oknum mantan ketua TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah) Kejari Tangsel yang diduga keras terlibat,” pungkas Lutfi. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments