![]() |
AKP Ivan Adhitira perlihatkan barang bukti yang disita dari para tersangka. (Foto: Istimewa) |
NET - Polisi membekuk komplotan pencurian dengan kekerasan
(curas) atau perampas handphone (HP) yang kerap memilih korban pasangan
muda-mudi di tempat sepi. Polisi
menangkap 3 tersangka yakni yakni AF, 29, AC, 30, dan S, 34.
“Tersangka AF dan AC adalah pelaku perampasan. Sedangkan
tersangka S berperan sebagai penadah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang
AKP Ivan Adhitira kepada, Senin (15/6/2020) di kantor Polresta Tangerang, Polda Banten
.
Kata Ivan, para tersangka biasanya beraksi di Kawasan
Puspemkab Tangerang terutama di Alun-Alun Tigaraksa. Para tersangka, mencari
korban pasangan muda-mudi yang memadu kasih di tempat sepi dan agak gelap. Dalam
melancarkan aksinya, para tersangka kerap mengaku sebagai anggota polisi.
“Dengan tuduhan berduaan di tempat sepi, korban dipaksa
menyerahkan HP. Bila korban menolak diancam akan dibawa ke Polres, bahkan tak
segan memukul korban,” terang Ivan.
Polisi kemudian mendapat laporan mengenai peristiwa
perampasan HP itu. Setelah didalami, polisi mendapat informasi di kawasan itu kerap
terjadi transaksi jual-beli HP rampasan atau curian.
Kemudian, tim Operasional
Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan observasi dengan menyamar
sebagai calon pembeli.
“Dari hasil penyemaran dan observasi itulah, kami membekuk
tersangka S yang berperan sebagai penadah dan penjual HP hasil rampasan dan
curian,” tutur Ivan.
Dari keterangan S, kemudian polisi menangkap tersangka AF
dan AC. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor dan 3 unit HP berbagai
merek yang diduga hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, tersangka AF dan AC dijerat Pasal 365
KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sedangkan tersangka S dijerat
Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan
orang yang mengaku sebagai anggota polisi juga meminta masyarakat untuk
menghindari tempat-tempat sepi dan gelap agar terhindar dari aksi kejahatan,”
ucapnya. (bah)
0 Comments