Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Bekuk Komplotan Pemeras Muda Mudi Pacaran

AKP Ivan Adhitira perlihatkan barang
bukti yang disita dari para tersangka.
(Foto: Istimewa) 





NET - Polisi membekuk komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampas handphone (HP) yang kerap memilih korban pasangan muda-mudi  di tempat sepi. Polisi menangkap 3 tersangka yakni yakni AF, 29, AC, 30, dan S, 34.

“Tersangka AF dan AC adalah pelaku perampasan. Sedangkan tersangka S berperan sebagai penadah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira kepada, Senin (15/6/2020) di kantor Polresta Tangerang, Polda Banten
.
Kata Ivan, para tersangka biasanya beraksi di Kawasan Puspemkab Tangerang terutama di Alun-Alun Tigaraksa. Para tersangka, mencari korban pasangan muda-mudi yang memadu kasih di tempat sepi dan agak gelap. Dalam melancarkan aksinya, para tersangka kerap mengaku sebagai anggota polisi.

“Dengan tuduhan berduaan di tempat sepi, korban dipaksa menyerahkan HP. Bila korban menolak diancam akan dibawa ke Polres, bahkan tak segan memukul korban,” terang Ivan.

Polisi kemudian mendapat laporan mengenai peristiwa perampasan HP itu. Setelah didalami, polisi mendapat informasi di kawasan itu kerap terjadi transaksi jual-beli HP rampasan atau curian. 

Kemudian, tim Operasional Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan observasi dengan menyamar sebagai calon pembeli.

“Dari hasil penyemaran dan observasi itulah, kami membekuk tersangka S yang berperan sebagai penadah dan penjual HP hasil rampasan dan curian,” tutur Ivan.

Dari keterangan S, kemudian polisi menangkap tersangka AF dan AC. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti  1 unit sepeda motor dan 3 unit HP berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka AF dan AC dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sedangkan tersangka S dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota polisi juga meminta masyarakat untuk menghindari tempat-tempat sepi dan gelap agar terhindar dari aksi kejahatan,” ucapnya. (bah)

Post a Comment

0 Comments