Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

“Pelanggaran Protokol Kesehatan Di Stasiun KA, Turunkan Upaya Penanganan Covid-19”

Gubernur Banten H. Wahidin Halim
(Foto: Istimewa) 




NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) menyayangkan berbagai pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya. Jika sebelum Lebaran kemarin Gubernur Banten memantau atas penumpukkan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, saat ini geram atas berbagai pelanggaran protokol kesehatan di Stasiun KA Rangkasbitung, Lebak, yakni kemarin ada peristiwa para penumpang dan masyarakat berdesak-desakan, berkerumun, bersentuhan, tidak ada social distancing sama sekali.

"Pada waktu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar-red) kita kan telah sepakat untuk memperketat transportasi Kereta Api dengan pola dan pendekatan protokol kesehatan yang ketat," tutur Gubernur WH.

Hal ini diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim seusai Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Pembahasan Tatanan Normal Baru pada masa pandemi Covid-19 pada Selasa (9/6/2020) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Ahamad Yani, Kota Serang, Banten.

Ditambahkannya, hal itu sangat mendegradasi (menurunkan) upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di mana sebelumnya data yang terkonfirmasi positif Covid di Banten saat itu sudah sangat landai bahkan perhari itu hanya 2 sampai dengan 4 orang yang tercatat positif. Tapi semenjak Lebaran kemarin dan begitu dibuka ruang transisi mulai ada pelanggaran-pelanggaran dan naik sampai 14 orang, bahkan hingga 22 orang terkonfirmasi positif setiap harinya.

Beberapa daerah di Banten yang tadinya zona hijau, kata Gubernur, kini sudah menjadi zona kuning. Selama ini pihaknya sudah sangat menjaga area Zona Merah dan Kuning di wilayah Banten. Hal ini dilakukan karena memahami jika Tangerang Raya dan DKI Jakarta itu tidak bisa dipisahkan.

“Walaupun beda wilayah administrasi tapi secara fisik merupakan satu kesatuan, mobilisasi tiap hari dari pagi berangkat dan sore pulang lagi ke Tangerang dan dengan dibukanya kran transisi sekarang pekerja di Jakarta menimbulkan kekhawatirannya,” ungkap Gubernur.

Oleh karena itu, kata Gubernur, tidak menutup kemungkinan mereka bersentuhan di tempat kerja. Sebagian besar pekerja di DKI Jakarta itu baik yang di kantor pemerintahan maupun kantor swasta termasuk pekerja di sektor informal itu didominasi oleh masyarakat yang tinggal di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) termasuk di antaranya Tangerang Raya.

"Bagaimana kita bisa memutus mata rantai jika pendekatan protokol kesehatannya belum terselesaikan," ungkapnya.

Persoalannya sekarang, kata Gubernur, adalah mau menyelesaikan covid-19 atau mau mengedepankan persoalan ekonomi. Karena, hal ini tidak bisa diparalelkan bersama baik antara urusan ekonomi dan penyelesaian pandemi, seperti mall boleh dibuka. Sudah jelas orientasi mall kan selalu ingin banyak pengunjung sementara konsep sisi protokol kesehatannya agar kita dapat memutus mata rantai penularan.

"Dari pertama persoalan lock down, PSBB hingga ke masa transisi dan sekarang new normal, saya belum bisa membayangkan akhirnya bagaimana dan formulasinya,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim.

Demikian juga soal tempat peribadatan, karena menurutnya beberapa Kapasitas masjid di beberapa area luasnya terbatas. Sementara jamaahnya banyak walaupun sudah diberikan tanda tapi tetap saja jamaahnya bergerombol masuk sehingga jadi over kapasitas, kecuali Masjid Agung atau masjid besar lainnya.

"Sebagai Gubernur sejak awal tidak banyak komentar tapi saya terus bekerja, memantau dan terus melakukan aktifitas sosialisasi untuk upaya pencegahan, karena polanya berubah-ubah dan kurang sinergi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Akhirnya, saya rasakan menjadi kurang efektif," ujar Gubernur Banten WH.

Ditambahkannya, jika selama ini di wilayahnya TNI, Polisi, dan Aparatur Pemda sudah bahu membahu bekerja keras dalam upaya memutus mata rantai penularan, tapi saat ini ada pilihan lain yang  mengutamakan normalisasi ekonomi dengan memberikan keleluasan dan kesempatan bagi sektor swasta untuk memulai usahanya kembali. Tetapi di sisi lain  harus terus menerapkan protokol kesehatan.

Jadi saat ini harusnya lebih tegas lagi dan diberikan sanksi kepada pelanggaran, termasuk penekanan-penekanan kepada pengusaha atau perusahaan untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan di tempat kerjanya, kata Gubernur.

"Sudah banyak  contoh di negara lain yang terjadi. Kalau kita tidak konsisten dan tidak saling melindungi, apalagi sebatas karena alasan ekonomi dan kita tidak indahkan rambu-rambu protokol kesehatan soal pandemi. Saya tidak tahu bagaimana ke depannya nanti," ucap WH. (*/pur)




Post a Comment

0 Comments