Wakil
Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi saat menyampaikan maklumat MUI. (Foto: Istimewa) |
NET - Majelis Ulama
Indonesia (MUI) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU
HIP) yang kini sedang dibahas oleh DPR RI. Penolakan terhadap RUU HIP
tersebut tertuang dalam Maklumat MUI Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 tanggal 12
Juni 2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI pusat, KH Muhyiddin
Junaidi bersama Sekretaris Jendral (Sekjen) MUI KH Anwar Abbas.
Menurut MUI, pasca reformasi 98 para aktivis dan simpatisan
PKI telah melakukan berbagai upaya untuk menghapus citra buruknya di masa lalu
dengan memutarabalikan fakta sejarah dan ingin kembali masuk dalam panggung
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Kebedaraan RUU HIP patut dibaca sebagai bagian dari agenda
itu, sehingga wajib RUUP HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apa pun,”
tutur Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaidi dalam rilis kutipan isi
maklumatnya.
MUI mencurigai konseptor RUU HIP adalah oknum yang ingin
membangkitkan kembali paham komunis di tanah air. Karena itu, MUI meminta dan
mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar tetap waspada dan selalu siap siaga
terhadap penyebaran paham komunis dengan pelbagai cara dan metode licik yang
mereka lakukan saat ini.
“Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah
oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis
Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh pihak yang berwajib,”ucap KH
Muhyiddin Junaidi.
MUI, KH Muhyiddin Junaidi, mendukung sepenuhnya keberadaan
TNI sebagai penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus
pengawal Pancasila. Karena itu, jika ternyata ada indikasi penyebaran paham
komunis dengan berbagai cara dan kedok, MUI menyerukan kepada seluruh warga
masyarakat Indonesia dan umat untuk segera melaporkan kepada pos atau markas
TNI terdekat.
“Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik
Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi
se-Indonesia mengimbau Umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap
upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme
dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945," pugkasnya. (btl)
0 Comments