Ustadz Suradi menerima surat. (Foto: Bambaang TR/TangerangNet.Com) |
Penyerahan surat persetujuan dari Satgas Gugus Tugas
Covid-19 Kecamatan Serpong kepada DKM Baitul Hikmah Nusaloka BSD diterima
langsung oleh Ustadz H. Suradi selaku ketua
umum dan didampingi oleh H. Sayuti selaku Bendahara Umum DKM Baitul Hikmah.
Ustadz Suradi mengatakan pengurus DKM dan seluruh jamaah
Baitul Hikmah menyampaikan puji syukur dan terima kasih kepada Alloh SWT,
karena atas berkat dan rahmat-Nya jugalah, akhirnya penantian dan kerinduan
panjang yang diinginkan oleh para jamaah Baitul Hikmah untuk dapat melaksanakan
sholat berjamaah di masjid akhirnya dapat terlaksana kembali.
"Alhamdulillah dengan dasar dari aspek regulasi Pemkot
Tangsel dan Kemenag Tangsel, akhirnya pada hari ini memberikan peluang kepada
para jamaah masjid Baitul Hikmah untuk dapat menggunakan lagi masjid menjalankan
sholat berjamah. Tentu dengan tetap mengggunakan protokol kesehatan pandemi
Covid-19 saat melaksanakan sholat berjamaah di masjid," ujar Ustadz Suradi
kepada TangerangNet.Com.
Ustadz Suradi mengatakan aspek jamaah kerinduan untuk dapat
melaksanakan sholat berjamaah di masjid sudah cukup lama terpendam di hati. Dan
selama dua bulan tersebut, seluruh jamaah Baitul Hikmah tetap khusyu
menjalankan sholat dan melaksanakan berbagai kegiatan rohani lainnya dengan
tetap di rumah saja akan tetapi seperti beribadah di Baitul Hikmah.
"Dan dari aspek pengurus DKM Baitul Hikmah yang selalu
berikhtiar untuk memfasilitasi sarana dan prasarana serta mengedukasi jamaah.
Dan setelah kami mengajukan permohonan surat keterangan dengan dilampiri surat
pernyataan pengurus DKM, alhamdulillah pada hari ini Masjid Baitul Hikmah telah
dapat memulai sholat berjamaah,” ucap Ustadz Suradi. (btl)
0 Comments