Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Senjata Api Dan Ribuan Narkotika

Barang bukti yang dimusnahkan dipimpin
oleh Kepala Kejari Kota Tangerang I D G
Wirajana dan diikuti pemangku kepentingan.
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com)



NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang musnahkan barang bukti hasil sitaan kejahatan dalam perkara pidana di halaman parkir kantor Kejaksaan, di Jalan TMP Taruna, Kamis (18/6/2020). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain  20 pucuk senjata api dan ribuan narko
tika.

Kepala Kejari Kota Tangerang I DG Wirajana, SH MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil putusan sidang Pengadilan Negeri Tangerang dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti berjenjang itu, kata Wirajana, dilaksanakan setiap dua bulan sekali. Untuk kali ini sudah tiga bulan. “Tadi kata Pak Kasi Barang Bukti oleh karena ada kendala administrasi dan adanya wabah Covid 19. Namun, berdasarkan putusan pengadilan dengan tetap segera dimusnahkan barang bukti tersebut,” ujar Kepala Kejari.

Sedangkan barang bukti hasil sidang tipiring, kata Wirajana, disimpan oleh Satpol PP karena barangnya banyak dan di sana gudangnya lebih besar. “Barang bukti sebisa mungkin harus dikuasai kejaksaan,” ujar Kepala Kejari.

Kejaksaan sebagai eksekutor, imbuh Wirajana, tetap yang akan memusnahkan barang bukti termasuk minuman beralkohol. Kalau dalam pelaksanaanya, bisa nanti diatur dengan pihak terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan berbagai hasil sitaan polisi dan putusan pengadilan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1,665,9235 gram, ganja 3,004,037 gram, Ketamineda caffeine 133,8319 gram. Psitropika jenis Happy Five H-5 305 butir, ekstasi mengandung MDMA 50,341 butir, heroin 3,541 gram, tembakau gorila 0,243 gram, dan tramadol 412 butir.

Ikut dimusnahkan 20 pucuk senjata api berupa pistol dan 2 laras panjang semua rakitan, handphone 625 buah berbagai merk. “Kami giling langsung hingga hancur dan tidak bisa lagi dimanfaatkan karena semua komponennya ikut hancur,” tutur Wirajana.

Sedangkan 64 senjata tajam berbagai jenis dari pisau golok samurai semua barang bukti pendukung, tas obeng, bong alat hisap, timbangan elektrik, dibakar bersama ganja, kata Wirajana.

“Sedangkan narkotika jenis sabu sabu dan heroin, kami jus langsung larut dalam air dicampur garam. Jadi sudah berkurang metafitamine dan kami buang ke dalam septitank,” ungkap Wirajana.

Kasi Pidum Aka Kurniawan menjelaskan dimusnahkan barang bukti biar tidak ada penumpukan di administrasi.

“Saya berterima kasih sama jaksa yang cepat menyelesaikan perkara dan barang bukti apapun itu langsung diserahkan kepada Kasi Barang Bukti. Putusan perkaranya dari pengadilan sudah memiliki kekuatan hukum (ingkrah ) kami langsung musnahkan,” ujar Aka Kurniawan.

Kasi Barang Bukti Haerdin, SH di sela sela mengatur pemusnahan mengatakan hari ini dimusnahkan barang bukti berbagai perkara hasil sidang yang sudah selesai.

“Saya berharap dan berterima kasih sama jaksa penuntut umum atas kerjasamanya secepatnya menyerahkan barang bukti. Secepatnya bisa kami masukan administrasi untuk dimusnahkan,” tutur Haerdin.

Sekecil apapun barang bukti harus kita amankan. “Kaerena itu barang hasil kejahatan. Kalau tidak dimusnahkan bisa bisa disalah gunakan lagi sama orang lain,” ujar Haerdin. (tno)


Post a Comment

0 Comments