Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Didampingi LBH UMT, Warga "Mutiara Garuda" Siap Layani Gugatan Pengembang Rp 3,5 M

Warga Perumahan Mutiara Garuda seusai
berdiskusi dengan Direktur LBH UMT.
(Foto: Istimewa) 



NET – Empat warga Perumahan Mutiara Garuda, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, siap melayani gugatan pengembang PT Indoglobal Adyapratama senilai Rp 3,5 miliar akibat menutup jalan lingkungan untuk melaksanakan karantina mandiri.

“Insya Allah, kita besok (Senin, 29/6/2020) hadir di pengadilan untuk memenuhi panggilan hakim atas gugatan pengembang,” ujar Djamaludin kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Djamaladin adalah Ketua Forum Warga Perumahan Mutiara Garuda yang digugat pengembang karena menutup jalan lingkungan berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19. Djamaludin digugat bersama tiga Ketua RW yakni Saprin Hutagalung, Yura Yurindra, dan Cecep Ramdani.

Djamaludin menyebutkan setelah mendapat pencerahan dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (LBH UMT), warga semakin percaya diri. “Pada Sabtu (27/6/2020) malam, kami mengadakan diskusi terbuka tentang gugatan yang dilayangkan pengembang dan berbagai persoalan yang ada di Perumahan Mutiara Garuda. Alhamdulillah, kami lebih percaya diri sekarang,” ucap Djamaludin.

Sementara itu, Direktur LBH UMT Gufroni, SH MH mengatakan pencerahan kepada warga tentang hukum perlu dilakukan agar masyarakat sadar tentang hukum. Berkaitan dengan gugatan pengembang PT Indoglobal Adyapratama senilai Rp 3,5 miliar, LBH UMT siap mendampingi.

“Kita siap mendampingi warga Perumahan Mutiara Garuda dan ini termasuk kasus aneh. Biasanya, pengembang melindungi warga perumahan yang dibangunnya dari pihak lain,” ucap Gufroni yang juga dosen Fakultas Hukum (FH) UMT.

Sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. “Sebagai pendamping warga, kita akan hadir beberapa penasihat hukum LBH UMT guna membela warga,” ujar Gufroni. (ril)

Post a Comment

0 Comments