Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengikuti rapat lewat video conference. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim kembali memperpanjang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). PSBB diperpanjang selama
14 hari ke depan, hingga pada 12 Juli 2020.
Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh
Gubernur Banten Wahidin Halim dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat
melakukan rapat melalui Video Conference pada Minggu (28/06/2020).
Rapat diikuti oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wali Kota Tangerang Arief R
Wismansyah, dan unsur Forkopimda beserta tokoh ulama se-Provinsi Banten.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dokter Ati Pramudji
menjelaskan data terkini dari sebaran Covid-19 di Provonsi Banten melihat
berdasarkan data pada 27 Juni 2020, yakni kasus positif sebesar 1.275 orang dan
angka kesembuhan mencapai 866 orang atau sekitar 67,93 persen.
"Untuk saat ini angka positifity rate (RT) Covid-19 di
Kabupaten Tangerang yang sebelumnya 14 hari yang lalu mencapai 9 persen. Saat
ini data menunjukan penurunan yaitu pada angka RT 6 persen, " jelas Kepala
Dinas Kesehatan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan setalah
bersepakat untuk melanjutkan PSBB karena masih terus dijaga dalam melakukan
protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan
menjaga jarak dalam beraktifitas saat ini.
"Kita harus pertahankan prilaku masyarakat dalam
menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau saat PSBB ada
kelonggaan-kelonggaran," tutur Zaki dalam rapat terbatas.
Pelonggaran-pelonggaran dalam PSBB kali ini di antaranya
adanya usulan seperti aktifitas, tempat perbelanjaan, mall dengan jam
operasional hingga jam 18:00 mengusulkan hingga pukul 20.00 WIB. Pelonggaran
resepsi pernikahan, event olahraga tanpa penonton, dan lebih fokus kepada
penanganan RW Siaga Covid-19.
"Sarana prasarana untuk penangan Covid-19 sangat
memadai di Kabupaten Tangerang, baik APD (Alat Pelindun Diri-red) tenaga medis
hingga fasilitas," tutur Zaki. (*/pur)
0 Comments