Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Zaki: Maksimalkan Pakai Makser Dan Fasilitas Penangan Covid-19

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
saat mengikuti rapat lewat video conference.
(Foto: Istimewa)



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kabupaten Tangerang Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan, hingga pada 12 Juli 2020.

Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui Video Conference pada Minggu (28/06/2020).

Rapat diikuti oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan unsur Forkopimda beserta tokoh ulama se-Provinsi Banten.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dokter Ati Pramudji menjelaskan data terkini dari sebaran Covid-19 di Provonsi Banten melihat berdasarkan data pada 27 Juni 2020, yakni kasus positif sebesar 1.275 orang dan angka kesembuhan mencapai 866 orang atau sekitar 67,93 persen.

"Untuk saat ini angka positifity rate (RT) Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya 14 hari yang lalu mencapai 9 persen. Saat ini data menunjukan penurunan yaitu pada angka RT 6 persen, " jelas Kepala Dinas Kesehatan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan setalah bersepakat untuk melanjutkan PSBB karena masih terus dijaga dalam melakukan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak dalam beraktifitas saat ini.

"Kita harus pertahankan prilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau saat PSBB ada kelonggaan-kelonggaran," tutur Zaki dalam rapat terbatas.

Pelonggaran-pelonggaran dalam PSBB kali ini di antaranya adanya usulan seperti aktifitas, tempat perbelanjaan, mall dengan jam operasional hingga jam 18:00 mengusulkan hingga pukul 20.00 WIB. Pelonggaran resepsi pernikahan, event olahraga tanpa penonton, dan lebih fokus kepada penanganan RW Siaga Covid-19.

"Sarana prasarana untuk penangan Covid-19 sangat memadai di Kabupaten Tangerang, baik APD (Alat Pelindun Diri-red) tenaga medis hingga fasilitas," tutur Zaki. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments