Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BEM Banten Datangi KPK RI: Usut Tuntas Korupsi Pembentukan BB

Ade Putra dan Pengurus Pusat Persatuan
BEM se-Banten seusai serahkan surat.
(Foto: Istimewa) 



NET - Pengurus Pusat Persatuan Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) se-Banten, Jumat (12/6/2020) mendatangi kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan meminta penyidik untuk mmengusut tuntas kasus hukum pembentukan Bank Banten (BB) yang dari awal sudah jadi masalah.

"Kami BEM se-Banten berkirim surat untuk pimpinan KPK RI dengan maksud agar KPK RI melanjutkan dan mengusut tuntas kasus hukum pembentukan Bank Banten," ujar Ade Putra di Gedung Komisi KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Ade mengatakan persoalan Bank Banten sampai hari ini tidak lepas dari masalah yang diciptakan pada saat pembentukan Bank Banten.

Tanda terima surat.
(Foto: Istimewa)  
"Kita tahu pembentukan Bank Banten terjadi tindakan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banten bersama Direktur PT BGD (Banten Gllobal Devlopment-red) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI. Karena melakukan tindakan suap untuk memuluskan pembentukan Bank Banten," tutur Ade.

Dengan hal tersebut, kata Ade, BEM se-Banten meminta kepada KPK RI untuk melanjutkan kasus OTT Wakil Ketua, Anggota DPRD Periode 2014-2019 dan Direktur PT BGD Banten sampai tahap penyelidikan karena diduga ada pihak lain yang terlibat tapi belum diproses hukum.

“Mendukung upaya KPK RI dalam menegakkan anti korupsi di Provinsi Banten. Usut tuntas segala bentuk kasus hukum pada saat proses berdirinya Bank Banten,” tutur Ade Putra.

Pengurus BEM Banten tersebut memberikan surat pengaduan ke KPK dengan nomor: 027/002/korpus-PBB/VI/2020 pada  Divisi Pengaduan Masyarakat. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments