![]() |
Ade Putra dan Pengurus Pusat Persatuan BEM se-Banten seusai serahkan surat. (Foto: Istimewa) |
NET - Pengurus Pusat Persatuan Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM)
se-Banten, Jumat (12/6/2020) mendatangi kantor KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi) dan meminta penyidik untuk mmengusut tuntas kasus hukum pembentukan Bank
Banten (BB) yang dari awal sudah jadi masalah.
"Kami BEM se-Banten berkirim surat untuk pimpinan KPK
RI dengan maksud agar KPK RI melanjutkan dan mengusut tuntas kasus hukum
pembentukan Bank Banten," ujar Ade Putra di Gedung Komisi KPK, Jakarta,
Jumat (12/6/2020).
Ade mengatakan persoalan Bank Banten sampai hari ini tidak
lepas dari masalah yang diciptakan pada saat pembentukan Bank Banten.
![]() |
Tanda terima surat. (Foto: Istimewa) |
"Kita tahu pembentukan Bank Banten terjadi tindakan
korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banten bersama
Direktur PT BGD (Banten Gllobal Devlopment-red) yang terjaring dalam operasi
tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI. Karena melakukan tindakan suap untuk
memuluskan pembentukan Bank Banten," tutur Ade.
Dengan hal tersebut, kata Ade, BEM se-Banten meminta kepada
KPK RI untuk melanjutkan kasus OTT Wakil Ketua, Anggota DPRD Periode 2014-2019
dan Direktur PT BGD Banten sampai tahap penyelidikan karena diduga ada pihak
lain yang terlibat tapi belum diproses hukum.
“Mendukung upaya KPK RI dalam menegakkan anti korupsi di
Provinsi Banten. Usut tuntas segala bentuk kasus hukum pada saat proses
berdirinya Bank Banten,” tutur Ade Putra.
Pengurus BEM Banten tersebut memberikan surat pengaduan ke
KPK dengan nomor: 027/002/korpus-PBB/VI/2020 pada Divisi Pengaduan Masyarakat. (*/pur)
0 Comments