![]() |
Proyek Strategis Nasional Makassar New Port (MNP) kini terus berlangsung. (Foto: Istimewea) |
NET - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mengatakan
pembangunan Makassar New Port (MNP) adalah Proyek Strategis Nasional (PSN)
sudah sesuai prosedur dan memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
yang dikeluarkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, serta memerhatikan
mitigasi lingkungan sekitarnya.
Senior Manager Fasilitas Pelabuhan PT Pelindo IV Arwin
mengatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal pembangunan MNP yang
telah dikantongi Perseroan merupakan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 177 Tahun 2010.
“Yaitu tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana
Pengembangan Pelabuhan Makassar di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia IV,” tutur Arwin kepada wartawan, Minggu
(21/6/2020).
Arwin mengungkapkan proyek MNP berorientasi lingkungan dan
fokus terhadap mitigasi atau ramah lingkungan, yakni sistem konstruksi yang
memperkuat ekosistem laut, sebagai barrier terhadap sedimentasi Sungai Tallo,
pengaman bagi daerah pesisir pantai di sekitarnya, menggunakan tenaga kerja
lokal dan Greenport.
Pemenuhan masalah lingkungan, kata Arwin, akan selalu
dipenuhi. “Ada yang sudah terlaksana dan ada yang sementara berjalan atau on
progress sesuai dengan time line kegiatan di antaranya pemantauan lingkungan
yang dilaksanakan secara periodik,” ujarnya.
Dalam pembangunan MNP, pihaknya selalu berupaya untuk tidak
pernah luput dari mitigasi terhadap lingkungan sekitarnya. “Kami selalu
berusaha memperkuat ekosistem laut dengan menggunakan material alam, di mana
sistem konstruksi menjadi habitat baru bagi ikan-ikan yang ada," ungkap
Arwin.
Selain itu, kata Arwin, membuat causeway yang juga berfungsi
sebagai groin untuk mengurangi dampak sedimentasi Sungai Tallo. Serta membuat
breakwater untuk mengurangi dampak abrasi dan keselamatan pelayaran maupun
nelayan saat musim ekstrim akibat gelombang.
“Kami juga memasang silt curtain demi meminimalkan
pencemaran, kekeruhan air laut saat konstruksi,” ucap Arwin.
Pihaknya, diakui senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah
serta berinteraksi dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan Corporate Social
Responsibility (CSR), peningkatan ekonomi rakyat dan lain sebagainya.
Terkait pemakaian material pasir laut, Arwin mengatakan
kegiatan itu dilakukan sesuai prosedur. “Mulai dari kelayakan lingkungan,
perizinan, CSR, hingga pengawasan dan lainnya. Kami selalu berupaya untuk
mengikuti prinsip taat aturan,” tukasnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pelindo IV (Persero)
Dwi Rahmad Toto menjelaskan sejauh ini pelaksanaan reklamasi MNP sudah melalui
proses Amdal yang panjang. “Juga telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder
dan sudah ada mitigasi lingkungan yang dilakukan, termasuk pada masyarakat
setempat,” ujar Dwi. (dade)
0 Comments