Adib Miftahul: rakyat dijadikan martir. (Foto: Istimewa/koleksi pribadi) |
NET – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh
Yusuf, UNIS Tangerang Adib Miftahul menilai Pemerintah tak peka dan sense of
crisisnya dipertanyakan. Kondisi ekonomi lagi tak stabil, iuran Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinaikkan.
“Pelayanan kesehatan adalah mendasar yang harus diberikan,
malah kalau bisa harus diberikan gratis oleh negara. Makanya kenaikan iuran
BPJS Kesehatan saat ada krisis seperti ini tak bisa ditolerir,” ujar Adib
Miftahul menjawab pertanyaan TangerangNet.Com, Kamis (14/5/2020).
Jawaban Adib Miftahul tersebut sekaitan kebijakan yang
dikeluarkan Pemerintah yakni kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli
2020. Kenaikan iuran berlaku untuk kelas I dan kelas II terlebih dahulu.
Sementara itu, iuran kelas III baru akan naik pada 2021.
Adib Miftahul mengatkan wabah pandemi Covid-19 adalah krisis
kesehatan, ini jelas. Malah imbasnya kepada masalah ekonomi, sosial hingga
keamanan. Ketika krisis masih belum bisa ditangani dengan maksimal, dengan
memberikan beban lagi kepada rakyat, tampak jelas pula Pemerintah tak paham dan
tak tahu psikologis rakyatnya sendiri.
“Tak bisa ditangkap logika kebijakan, kok seperti ini,”
tutur Adib terheran-heran.
Pemerintah dinilai Adib selalu ingin menang sendiri kalau
dilihat dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah juga tega, menjadikan
seolah rakyat harus menjadi 'martir' dalam perang melawan krisis kesehatannya
sendiri.
“Ini hanya menimbulkan ketidakadilan. Kenapa, publik selama
ini dipertontonkan kemewahan gaji bos BPJS selangit. Kenapa tidak ini saja, misalnta gaji-gaji bos BPJS
direatrukturisasi saja. Dipotong atau disinkronkan dengan mempertimbangkan asas
profesionalitas. Ini lebih solutif,” ucap Adib yang dosen Ilmu Komunikasi itu.
Apalagi, kata Adib, putusan Mahkamah Agung Republik
Indonesia (MA RI) tentang pembatalan tariff iuran BPJS Kesehatan 2020 belum
dilaksanakan pihak BPJS. “Hal ini membuka ruang agar perwakilan publik
menggugat melalui class action. Biar menjadi simbol perlawanan, bahwa kebijakan
tak berpihak kepada rakyat harus dilawan,” ujar Adib menegaskan. (ril)
0 Comments