Ada mobil dalam truk. (Foto: Istimewa) |
NET – Upaya untuk mudik dengan cara mengelabui petugas dilakukan oleh warga. Seperti yang dilakukan
Suryono, salah satu warga Lampung Timur, nekat menyeberang ke pulau Sumatera
dengan cara menaikan mobil pribadinya ke atas sebuah truk pengangkut barang.
"Yang boleh melintas untuk menyeberang melalui
pelabuhan Merak hanya truk pengangkut sembako, kendaraan logistik dan mobil
dinas pengangkut personel," kata
Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi dalam keterangannya kepada wartawan.
Modus yang dilakukan oleh
Suryono, kata Edy Sumardi,
terbongkar saat melintasi pos penyekatan dan pos check Point Gerem, Kota
Cilegon, Minggu (3/5/2020).
"Di lokasi tersebut petugas gabungan yang tengah
melakukan penyekatan mencurigai sebuah truk yang membawa barang.
Menurut pengakuan supir, truk itu membawa buah nanas untuk ke Lampung. Saat
dibuka ternyata sebuah mobil mobil APV Nopol B-1886-TRH, dengan seorang supir
dan seorang penumpang di dalamnya," jelas Edy Sumardi.
Supir APV yang akan menuju Lampung Timur dari Jakarta,
ungkap Edy Sumardi, mengaku membayar Rp 2 juta kepada supir truk agar dapat
mengangkut kendaraannya dan menyebrang melalui pelabuhan Merak.
"Kini empat orang yang terdiri dari Supir truk,
kenek truk, supir mobil APV dan seorang penumpang kita amankan untuk dimintai
keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat
agar mengurungkan niat mudiknya sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat
bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, hal
tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung
halaman
"Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi
virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah aja," pungkasnya.
Keputusan Presiden RI Joko Widodo atas larangan mudik diiringi
adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Kepolisian Daerah
(Polda) Banten bekerjasama dengan Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP (Angkutan
Sungai Danau dan Penyeberangan) telah menyepakati Pelabuhan Merak ditutup untuk
penyeberangan orang, mobil pribadi dan angkutan umum selama masa pandemi
covid-19
Edy Sumardi menuturkan sebagai upaya mendukung kebijakan
pemerintah, pihak Kepolisian Polda Banten dan jajarannya telah menggelar
Operasi Ketupat Kalimaya 2020 pada (24/4/2020) lalu, yang saat ini sudah
memasuki hari ke-10 dengan mendirikan Pos Pemyekatan dan Pos Check Point
sebanyak 15 titik sepanjang jalur arteri
"Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap
kendaraan mudik dan kepada para pengemudi sekaligus penumpangnya guna
memberikan imbauan serta edukatif atas larangan yang telah di putuskan oleh
pemerintah," tutur Edy Sumardi.
Dalam pelaksanaannya masih saja didapati sejumlah warga
yang memaksakan untuk melangsungkan kegiatan mudik dengan mengakali petugas
gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Sat Pol PP dan stakeholder terkait. Tujuan
mereka agar dapat menyeberang ke pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak, Kota Cilegon
Banten. (*/pur)
0 Comments