Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jual Parcel Lebaran Tipuan Raup Uang Rp 1 M, GA Diringkus Polisi

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary
Syam perlihatkan barang bukti yang disita
(Foto: Istimewa)



NET – Tersangka penipuan  GA, 34, warga Perumahan Triraksa Village, Desa Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diringkus polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (19/5/2020) menjelaskan tersangka GA dibekuk lantaran diduga melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjual parcel atau bingkisan lebaran dengan mengambil kesempatan dan memanfaatkan situasi pada masa pandemi covid-19.

"Parcel yang ditawarkan dikemas dengan menarik dan diisi dengan aneka bahan pokok seperti tepung, gula, minyak goreng, sirup, dan lainnya. Kemudian parcel itu difoto dan ditawarkan dengan harga di bawah normal," ungkap Ade kepada saat mengekspos kasus itu di kantor Polresta Tangerang.

Dalam melakukan perbuatannya, kata Ade, GA dibantu oleh 7 rekannya yang juga semuanya wanita. GA berhasil mengumpulkan uang hasil penipuan sebesar Rp 1 miliar, terhitung sejak aksinya dilakukan pada Februari 2020 hingga saat ini.

"Tersangka, kita jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Ade.

Di lokasi berbeda Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan apresiasi kepada Polresta Tangerang dan jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus penipuan yang sangat meresahkan di kalangan masyarakat.

Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selektif bilamana ada pihak-pihak yang menawarkan barang atau jasa dengan harga jauh lebih murah di bandingkan dengan harga pasaran.

"Sebaiknya, kita patut curiga bilamana ada hal semacam itu terjadi. Laporkan kepada pihak Kepolisian setempat agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan mudah percaya dan tergiur atas harga yang jauh lebih murah atau pun adanya penawaran yang menjanjikan keuntungan besar," pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments