Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam perlihatkan barang bukti yang disita (Foto: Istimewa) |
NET – Tersangka penipuan GA, 34, warga Perumahan Triraksa Village, Desa
Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diringkus polisi.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa
(19/5/2020) menjelaskan tersangka GA dibekuk lantaran diduga melakukan dugaan
tindak pidana penipuan dengan modus menjual parcel atau bingkisan lebaran dengan
mengambil kesempatan dan memanfaatkan situasi pada masa pandemi covid-19.
"Parcel yang ditawarkan dikemas dengan menarik dan
diisi dengan aneka bahan pokok seperti tepung, gula, minyak goreng, sirup, dan
lainnya. Kemudian parcel itu difoto dan ditawarkan dengan harga di bawah normal,"
ungkap Ade kepada saat mengekspos kasus itu di kantor Polresta Tangerang.
Dalam melakukan perbuatannya, kata Ade, GA dibantu oleh 7
rekannya yang juga semuanya wanita. GA berhasil mengumpulkan uang hasil
penipuan sebesar Rp 1 miliar, terhitung sejak aksinya dilakukan pada Februari
2020 hingga saat ini.
"Tersangka, kita jerat dengan Pasal 378 KUHPidana
dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, tersangka berikut
barang buktinya sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,"
jelas Ade.
Di lokasi berbeda Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan
apresiasi kepada Polresta Tangerang dan jajarannya atas keberhasilan dalam
mengungkap kasus penipuan yang sangat meresahkan di kalangan masyarakat.
Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada
dan selektif bilamana ada pihak-pihak yang menawarkan barang atau jasa dengan
harga jauh lebih murah di bandingkan dengan harga pasaran.
"Sebaiknya, kita patut curiga bilamana ada hal semacam
itu terjadi. Laporkan kepada pihak Kepolisian setempat agar terhindar dari
hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan mudah percaya dan tergiur atas harga yang
jauh lebih murah atau pun adanya penawaran yang menjanjikan keuntungan besar,"
pungkasnya. (*/pur)
0 Comments