Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW Yakin Buronan KPK Nurhadi Bakal Tertangkap, Harun "Ditelan Bumi"

Mantan Sekjen MA Nuhardi.
(Foto: I
stimewa)



NET - Mantan Sekjen Mahkamah Agung  (MA) Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan shalat duha. Namun buronan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane melalui Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Minggu (3/5/2020).

Sumber Ind Police Watch (IPW), kata Neta, menyebutkan KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah mesjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima mesjid yang terus dipantau.

“Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat,” ucap Neta.

Bagaimana dengan Harun Masiku? Sumber IPW mengatakan anggota Partai Demokrat yang hengkang ke PDIP (Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan) itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang  bersangkutan berada di luar negeri. Padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta. Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi.

Sumber lain IPW, kata Neta, justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.

Setelah tertangkap, imbuh Neta, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap. Aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera.

“Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap,” tutur Neta.

IPW mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuah bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan. Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang  bersangkutan  ditersangkakan bertahun-tahun tanpa ada kejelasan.

Cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter tsb harus ditinggalkan KPK baru. Sebab cara cara biadab itu melanggar HAM. Jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum. KPK baru jangan mau mendengarkan orang orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru.

IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU (Operasi Tangkap Tangan  Komisi Pemilihan Umum). Jika sidangnya sudah selesai, pihak-pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elit partai yang berkuasa. Kemudian dipajang dalam jumpa pers.

“Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan. KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu,”  ujar Neta. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments