Mantan Sekjen MA Nuhardi. (Foto: Istimewa) |
NET - Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nuhardi sempat terlacak lima kali saat
melakukan shalat duha. Namun buronan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu
berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch
(IPW) Neta S. Pane melalui Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi
TangerangNet.Com, Minggu (3/5/2020).
Sumber Ind Police Watch (IPW), kata Neta, menyebutkan KPK
dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu
berpindah pindah mesjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima
mesjid yang terus dipantau.
“Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW
berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi
hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat,” ucap Neta.
Bagaimana dengan Harun Masiku? Sumber IPW mengatakan
anggota Partai Demokrat yang hengkang ke PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) itu sama sekali tidak
terlacak. Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkumham
mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri. Padahal KPK mendapat
informasi Harun berada di Jakarta. Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan
bumi.
Sumber lain IPW, kata Neta, justru mengkhawatirkan Harun
sudah tewas. Tapi sumber itu tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari
sinyalemen itu IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.
Setelah tertangkap, imbuh Neta, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus
memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang
berhasil ditangkap. Aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada
efek jera.
“Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba
dan kriminal jalanan yang tertangkap,” tutur Neta.
IPW mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti
rasuah bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang
dan kasusnya diproses secara transparan. Tidak seperti KPK sebelumnya, yang
sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang
bersangkutan ditersangkakan
bertahun-tahun tanpa ada kejelasan.
Cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi,
dan membunuh karakter tsb harus ditinggalkan KPK baru. Sebab cara cara biadab
itu melanggar HAM. Jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera
ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum. KPK
baru jangan mau mendengarkan orang orang syirik dan kelompok sakit hati yang
kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru.
IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera
mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU (Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemilihan Umum). Jika sidangnya sudah selesai, pihak-pihak yang
terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu
misalnya elit partai yang berkuasa. Kemudian dipajang dalam jumpa pers.
“Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi
yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan. KPK jangan
takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus
dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu,” ujar Neta. (*/pur)
0 Comments