Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari ini, 2 Pasien PDP Covid-19 Kabupaten Tangerang Dimakamkan

Kedua jenazah dimakamkan di TPU
Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya.
(Foto: Istimewa)



NET - Juru bicara gugus tugas Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dokter Hendra Tarmizi menyampaikan hari ini ada 2 pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 meninggal dunia rujukan 2 rumah sakit swasta yang berbeda.

"Hari ini ada dua pasien PDP Covid-19 yang meninggal di rumah sakit yang berbeda," ujar dokter Hendra Tarmizi kepada Humas Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tangerang, Sabtu (9/5/2020).

Pasien yang pertama yang meninggal berjenis kelamin perempuan sekitar pukul 8:30 WIB, rujukan dari RS Metro Hospitals Cikupa, Kabupaten Tangerang karema PDP Covid19, warga Desa Bojong. Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Pasien tersebut memiliki penyakit bawaan yaitu Infeksi otak," ungkap Hendra Tarmizi yang juga menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Pasien yang meninggal PDP covid-19 kedua yaitu rujukan dari RS Mayapada Hospitals, Kota Tangerang, sekitar pukul 13:30 WIB adalah warga Desa Sasak, Kecamatan Mauk.

"Kami rencana besok hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 akan melaksanakan tracing kasus pada keluarga yang PDP. Semua keluarga akan di rapid test dulu untuk menentukan apakah ada penularan atau tidak," ujar hendra.

Iwan Firmansyah, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menambahkan dua pasien PDP covid-19 yang meninggal tersebut telah dimakamkan di TPU Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tabgerang.

"Tadi petugas pemakaman Dinas Perkim sudah memakamkan dua pasien PDP Covud-19 yang meninggal di 2 rumah sakit swasta yang berbeda," ucap Iwan Firmansyah.

Menurut Iwan, pemakaman dua pasien PDP Covid-19 dilakukan pada waktu yang berbeda; siang hari warga Kecamatan Cikupa dan warga Mauk dikuburkan sore hari.

"Pemakamannya di TPU Buni Ayu milik Pemkab Tangerang dilakukan secara protokol Covid-19 atas persetujuan kedua keluarga," ucap Iwan. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments