Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Beli Tanah Dari Lelang Negara Tapi Tak Bisa Dipakai, Alumni UI Lapor Ke Polda

Sekjen FKMTI Agus Muldya Natakusuma,
Robert Sudjasmin, dan pengurus FKMTI.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 


NET - Drg Robet Sudjasmin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan perkara tanah yang dibelinya dari lelang negara namun justru dikuasai pihak lain. Tanah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut dibeli alumni Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) ini pada 1990.

Setelah melalui prosedur resmi lelang Departemen Keuangan, dia melakukan proses balik nama SHM (Sertifikat Hak Milik) di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dan rencananya, di atas tanah tersebut akan dibangun rumah sakit bersama dengan rekan-rekannya sesama Alumni Fakultas Kedokteran UI.  Namun, hingga kini sertifikat SHM tersebut tidak pernah kembali dan sebagian tanah telah menjadi jalan dan dibangun ruko oleh pengembang.

"Saya kan beli dari Departemen Keuangan (Depkeu), resmi bayar pajak. Tapi kenapa yang memakai tanah tersebut pihak lain? Apakah Depkeu menjual barang haram? Ini ada surat dari Depkeu, tanah tersebut juga sudah diverikasi BPN sebelum dilelang. Ini kan jelas, saya pembeli beritikad baik kenpa dirugikan. Dan saya harap Depkeu selaku penjual juga bertanggung jawab. Apalagi Pak Jokowi (Presiden RI-red) juga bilang, segera selesaikan persoalan tanah rakyat.  Banyak rakyat dibagi-bagi sertifikat. Tapi sertifikat saya, malah tidak balik,  tanah dikuasai orang. Tolonglah Pak Jokowi, Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan-red)," ujar Robert kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Robert mengibaratkan proses balik nama sertifikatnya seperti balik nama STNK/BPKB mobil.  Sebagai pembeli, dia akan membalik namakan surat kendaraan di kantor kepolisian. Tetapi tidak pernah terdengar ada STNK/BPKB-nya hilang di kantor polisi. 
Apalagi jika surat-surat kendaraan dan kendaraannya diserahkan kepada orang lain. Kecuali mobil itu mobil curian.

"Saya membeli dari negara. Masa Depkeu jual barang curian? Ibarat beli mobil, saya lagi proses balik nama. Jika STNK di Polda, kalau sertifikat ya, di BPN. Masa sertifikat tanah saya tidak balik dan tanah diberi ke orang," ungkap Robert keheranan.

Sementara itu, Sekjen FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia) Agus Muldya Natakusumah menjelaskan kasus perampasan tanah yang dialami Robert Sudjasmin banyak terjadi di masa orde baru.  Seharusnya kasus perampasan tanah yang melibatkan mafia dapat diselesaikan oleh rezim sekarang agar rakyat mendapatkan haknya dan tidak terjadi lagi perampasan tanah. Apalagi, Presiden Jokowi sendiri sudah memerintahkan agar segera diselesaikan pada 3 Mei 2019 lalu.

"Masalah ini akan cepat selesai, jika Menteri Keuangan dan Menteri Agraria turun langsung. Jangan sebaliknya malah melindungi para mafia tanah yang masih bercokol di birokrasi. Perampas tanah itu tidak membayar pajak. Merugikan negara dan rakyat banyak," tutur Agus Muldya Natakusuma. 

Agus berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini karena sangat terang benderang siapa pelaku kejahatannya. Polisi bisa dengan mudah seperti mengungkap kasus penggelapan mobil.

"Polisi tinggal bertanya, beli mobil dari siapa, berapa harganya, kapan dan di mana,  bagaimana proses jual belinya,  cash atau kredit? Pak Robert kan jelas,  beli dari lelang negara,  pajaknya dibayar,  semua prosedur resmi dilalui. Nah yang menguasai tanah Pak Robert beli dari siapa, kapan bayar pajaknya," ucap Agus Muldya.

Sekjen FKMTI itu mengingatkan agar para Abdi Negara harus membela hak rakyat bukan membela kepentingan mafia yang merampas hak atas tanah rakyat dengan berbagai cara .

"Kedatangan kami ke Polda Metro Jaya ini juga semoga akan menjadi pintu membuka mata dan hati ibu Sri Mulyani sebagai pihak penanggung jawab penjual tanah. Juga Pak Sofyan Djalil sebagai pihak penanggung jawab tertinggi yang menerima sertifikat tanahnya Pak Robert. Semoga kesulitan pada masa virus corona ini juga akan membuka kan hati para pemegang amanah di negara ini agar terketuk hatinya untuk mendorong penyelesaian persoalan ketidakadilan yang menimpa Pak Robert
Sudjasmin ini," pungkasnya. (btl)

Post a Comment

0 Comments