Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
NET - Walikota
Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) memerlukan kerjasama dan kedisiplinan masyarakat.
"Kota Tangerang dalam waktu dekat dengan seluruh
rekan-rekan se-jabodetabek akan melaksanakan PSBB tapi yang menjadi catatan
adalah PSBB ini langkah lanjut dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat
agar kita sama-sama bisa segera memutus rantai Covid-19, " tutur Arief menjawab
pertanyaan, Minggu (12/4/2020).
Oleh karena itu, Arief meminta masyarakat agar bisa lebih
bersabar dan disiplin melaksanakan ketentuan PSBB. Karena kunci keberhasilan
dari PSBB ini adalah justru dari masyarakat yang mau disiplin mau berperan
untuk mematuhi aturan pemerintah.
"Maka untuk itu, jangan sampai PSBB ini tidak ada
hasilnya. Karena perjuangan yang tidak maksimal bukan cuma dari sisi pemerintah
tapi dari kita semua," jelasnya.
Selain itu, Arief menjelaskan secara umum PSBB meliputi
peliburan sekolah, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan sosial
dan budaya, pembatasan moda transportasi, serta pembatasan kegiatan di fasilitas
umum maupun area publik.
Namun pihaknya menjelaskan pemberlakuan PSBB tidak serta
merta menghentikan semua kegiatan. Ada beberapa sektor yang tetap beroperasi
meski status PSBB sudah diberlakukan.
“Layanan kesehatan, perijinan dan administrasi kependudukan
masih buka meskipun masyarakat kita arahkan ke layanan online. Beberapa
industri juga masih jalan seperti industri kesehatan, pangan, energi,
komunikasi, logistik distribusi barang, dan sektor-sektor yang berkaitan dengan
kebutuhan sehari-hari. Ambil contoh pasar, retail, toko kelontong, dan warung,
bisa beroperasi,” paparnya.
Beberapa moda transportasi pun boleh beroperasi saat PSBB
berlaku. Semua layanan transportasi udara, laut, kereta api, dan jalan raya
tetap berjalan dengan pembatasan jumlah penumpang.
Demikian pula dengan transportasi untuk layanan kebakaran,
layanan hukum, dan ketertiban, termasuk transportasi yang mengangkut barang
seperti ojek online, tetap berjalan.
Sebagai informasi pemberlakukan PSBB di Kota Tangerang
bersama dengan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan
lampu hijau dari Kementerian Kesehatan RI. Namun untuk detail pelaksanaanya
masih akan dibahas oleh ketiga pemerintah daerah dengan difasilitasi oleh
Pemerintah Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments