Dirut PT AP II Muhammad Awaluddin. (Foto: Syafril Elain/Dok TangerangNet.com) |
NET - Frekwensi penerbangan pada bulan April 2020 memang
cukup berkurang karena masyarakat semakin memahami pentingnya social distancing
dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat mematuhi imbauan Pemerintah untuk tetap berada
di rumah dan tidak bepergian, sehingga memang traffik penerbangan berkurang,” ujar
President Director PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin melalui Siaran
Pers yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Rabu (15/4/2020)
Adapun rata-rata pergerakan pesawat, kata Awaluddin, pada
Januari – Februari 2020 di seluruh bandara PT AP II tercatat 1.100 penerbangan per hari pada Maret 2020 sebanyak
800 penerbangan/hari.
“Pada 10 April 2020 sudah ditetapkan PSBB (Pembatasan Sosial
Berskala Besar-red) DKI Jakarta serta segera menyusul di Depok, Bogor, Bekasi
serta Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan. Berkurangnya
frekwensi penerbangan sudah diperkirakan karena memang diperlukan untuk memutus
mata rantai penyebaran COVID-19,” jelas Muhammad Awaluddin.
Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh bandara PT AP II sudah
siap ketika PSBB diberlakukan, misalnya Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma
yang mempercepat penerapan PSBB DKI Jakarta dan Banten (Kabupaten Tangerang,
Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan).
Adapun Menteri Kesehatan juga telah menyetujui PSBB di
Pekanbaru, yakni di wilayah tersebut berlaku pembatasan jam malam dari pukul
20.00 – 05.00 WIB.
“Untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, sejak 10
April 2020 jam operasional dipersingkat menjadi 06.00-20.00 WIB dari sebelumnya
06.00-24.00 WIB sehingga sudah sesuai
dengan PSBB. Kami akan melihat kemungkinan apabila memang jam operasional harus
dipersingkat lagi,” ujar Muhammad Awaluddin.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat juga akan mengusulkan
pemberlakuan PSBB di Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi,
Bandung Barat). Usulan tersebut rencananya diajukan pada 15 April atau 16 April
2020.
Bandara utama yang melayani warga Bandung Raya adalah Husein
Sastranegara yang dikelola PT AP II. Saat ini Husein Sastranegara telah
menetapkan status Minimum Operation serta mempersingkat jam operasional menjadi
06.00-19.00 WIB dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB, sehingga nantinya dapat
mempercepat penerapan PSBB.
Awaluddin menuturkan di tengah pandemi COVID-19 ini yang
paling utama adalah kesiapan bandara PT AP II dapat tetap menjaga konvektivitas
transportasi udara untuk mendukung upaya mengatasi Covid-19.
“Bandara memiliki peran penting dalam menyangga konektivitas
transportasi udara, terlebih di tengah pandemi ini. Meskipun jam operasional
dipersingkat, namun bandara PT Angkasa Pura II tetap siaga untuk melayani
keadaan khusus seperti penerbangan logistik bantuan, pengiriman sampel uji/test
terkait Covid-19, dan lain sebagainya,” jelas Awaluddin.
PT AP II memastikan bandara yang dikelola selalu
mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap
peraturan penerbangan nasional. (*/pur)
0 Comments