Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor di lokasi check point. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Kota Tangerang
secara resmi menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di
wilayah Kota Tangerang yang dimulai sejak dini hari pada 18 April 2020.
Pada hari pertama pemberlakuan
PSBB, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Wakil Walikota Sachrudin
serta Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman meninjau sejumlah wilayah yang
menjadi check point pemeriksaan kendaraan selama masa PSBB.
"Selalu dipakai ya pak
maskernya. Karena penting demi kesehatan diri sendiri dan orang lain," uar
Walikota saat menemui pengendara motor yang tidak menggunakan masker di
checkpoint Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung, Sabtu (18/4/2020).
Arief meminta kepada para petugas
gabungan yang terdiri atas Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP),TNI serta Polisi untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada
pengguna jalan namun tidak melupakan unsur keselamatan pengguna jalan.
"Hati - hati ketika akan
melakukan pemeriksaan. Jangan sampai justru membahayakan. Mengingat beberapa
lokasi checkpoint merupakan ruas jalan protokol," tutur Walikota
mengingatkan aparat.
Dari hasil pantauan di sejumlah
titik itu, kata Walikota, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang
pentingnya penggunaan masker saat harus ke luar rumah serta aturan penggunaan
kendaraan pribadi selama PSBB di Kota Tangerang.
"Di lokasi check point juga
dilakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Masyarakat sebisa mungkin untuk dapat diam di rumah agar PSBB bisa
efektif," ucap Arif berharap.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah berdialog dengan karyawan swasta yang masuk kerja hari pertama PSBB. (Foto: Istimewa) |
Selain check point, Walikota meninjau kawasan industri, salah satunya PT Gajah
Tunggal yakni para pekerja sudah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan
peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot.
"Mulai dari cuci tangan
sebelum dan sesudah bekerja, penerapan social physical distancing selama di
area kerja," ungkap Arief dalam monitoring yang diikuti oleh Kapolres
Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Sugeng Hariyanto dan Dandim 0506/Tgr Letkol Wisnu
Kurniawan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota
Tangerang telah menentukan sebanyak 38 titik yang menjadi lokasi pengecekan
bagi masyarakat dari dan menuju ke wilayah Kota Tangerang.
"Ada 15 check point di jalan
nasional, provinsi, kota serta 23 titik di jalan lingkungan," pungkas
Walikota. (*/pur)
0 Comments