Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kota Tangerang Tunggu Bantuan Pemerintah Pusat Kaitan PSBB

Walikota Tangerang Arief R. Wismanyah.
(Foto: Istimewa)




NET – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah masih menunggu informasi dari Pemerintah pusat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bantuan untuk warga Kota Tangerang.  

"Sementara ini, kita menyiapkan jaring pengaman social. Jadi warga yang terdampak Covid-19 termasuk yang kena PHK dan lain sebagainya sudah terus didata dan nantinya akan kita berikan bantuan," papar Walikota ketika ditemui, Kamis (9/4/2020).

Hal itu, kata Arief, terus dievaluasi terakhir sampai Rp 138 miliar. Oleh karena, kita masih belum dapat konfirmasi kaitan bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah pusat nantinya.

Kemarin, kata Arief, informasinya Pemerintah pusat baru memberikan untuk yang Jakarta.” Untuk wilayah Bodetabeknya ini kita masih menunggu informasi," ucap Arief.

Perihal persiapan langkah-langkah yang akan diambil Kota Tangerang terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Arief mengaku telah berkoordinasi melalui video conference dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan seluruh kepala daerah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

"Bagaimana menyamakan persepsi menyelaraskan langkah-langkah yang akan dilakukan karena yang pasti akan berdampak ke daerah penyangga ibukota termasuk Kota Tangerang. Jadi prosesnya sampai saat ini masih kita persiapkan," tandasnya.

Walikota mengaku mendorong perusahaan dan para pekerja yang terdampak Covid-19 untuk mendaftar Kartu Prakerja.

"Kita sedang berkoordinasi juga dengan Disnakertrans Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan RI kaitan permohonan untuk Kartu Pra Kerja yang mampu meringankan masyarakat kita yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja," ujar Walikota yang ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, sejauh ini terdapat 54 perusahaan dengan total 3.729 orang yang terdampak virus Covid-19. Pekerja yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sebanyak 3.042 orang dan yang dirumahkan sebanyak 687 orang.

"Jadi, kita minta informasinya lebih terbuka kepada masyarakat sehingga mereka bisa langsung mengakses pendataan yang dilakukan oleh provinsi dan juga pemerintah pusat," ucap Arief.

Mengantisipasi akan bertambahnya jumlah pekerja yang dirumahkan atau di-PHK, Kota Tangerang telah menyiapkan anggaran senilai Rp 138 miliar yakni salah satunya untuk jaring pengaman sosial.
(*/pur)



Post a Comment

0 Comments