Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buntut Nyawa Nenek Melayang, Dinkes Tegur Keras RSUD Dan Klinik YKS

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang
dokter Liza Puspadewi.
(Foto: Istimewa) 


NET - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang secara resmi melayangkan surat teguran kepada pengelola klinik Yayasan Kesuma Sakti (YKS) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atas kejadian meninggalnya seorang Nenek, warga Kota Tangerang pada Rabu malam (22/4/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi membenarkan pemberian surat teguran kepada fasilitas layanan kesehatan yang berlokasi di Jalan Kisamaun No. 193 tersebut dan RSUD Kota Tangerang.

"Pagi tadi yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Dinkes dan sudah diberikan teguran keras atas kejadian tersebut," jelas Liza yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2020) malam.

Liza menjelaskan pada saat kejadian, pihak klinik YKS telah menyarankan agar pasien dibawa ke rumah sakit swasta yang notabene rumah sakit terdekat dari klinik untuk mendapat perawatan intensif.

"Tapi pihak keluarga menolak dan lebih memilih RSUD Kota Tangerang yang jaraknya lebih jauh. Selain itu, pihak keluarga juga sudah diinformasikan bahwa RSUD telah menjadi rujukan Covid-19 sehingga sudah tidak bisa merawat pasien penyakit umum," sambungnya.

Kepala Dinas Kesehtan itu meminta agar masyarakat Kota Tangerang dapat menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit swasta sebagai rujukan untuk penyakit umum selain Covid-19.

"RSUD Kota Tangerang untuk sementara waktu tidak bisa melayani pasien dengan penyakit umum, hanya untuk Covid-19," tutur Liza.

Selain klinik YKS, Dinas Kesehatan  Kota Tangerang juga memberikan teguran keras kepada pihak RSUD Kota Tangerang atas kejadian tersebut.

"Karena lalai dengan membiarkan jenazah dibawa dengan menggunakan becak," pungkas Liza. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments