Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SR Dan SN Bawa Narkotika, Diamankan Polisi

SR mengantongi narkotika.
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com)



NET - Seorang laki-laki, SR, diamankan di pintu masuk Pelabuhan Muara Baru,  Selasa (31/3/2020), karena dicurigai oleh petugas polisi menyimpan narkotika.

Saat SR diamankan Unit Reskrim kedapatan membawa narkotika jenis sabu.  Hal itu terjadi saat polisi melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian SR, menemukan barang bukti dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat keseluruhan 0,82 gram brutto dan dua buah sedotan warna putih yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri.

Pada saat diinterogasi, SR mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya SR berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Kawasan Muara Baru untuk proses lebih lanjut.
Pada hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru mengamankan seorang laki-laki yang berinisial SN karena kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis badik.

Pada saat dilakukan pengeledahan badan dan pakaian SN oleh Unit Reskrim ditemukan barang bukti berupa satu buah badik dengan panjang 10 centimeter warna coklat yang diselipkan di dalam badan bagian belakang. Pada saat dilakukan interogasi SN mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya.  Selanjutnya SN berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Kawasan Muara Baru untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Slamet Riyanto membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya dan mengapresiasi kinerja Unit Reskrim yang sudah berhasil mengungkap kasus tindak pidana di wilayah Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara. (dade)

Post a Comment

0 Comments