Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika dan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah beserta relawan pajak dari unsur mahasiswa. (Foto: Istimewa) |
NET - Sebagai upaya
dalam menyosialisasikan pembayaran pajak, Kantor Wilayah Dirjen Pajak Banten
menggelar event Spectaxcular 2020 di Tugu Adipura, Jalan M. Yamin, Kota
Tangerang, Minggu (8/3/2020).
Acara berlangsung berbarengan dengan kegiatan Car Free Day
tersebut dihadiri oleh Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, Kepala Kanwil
DJP Provinsi Banten Jatnika beserta sejumlah jajaran Kanwil DJP Provinsi
Banten.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menuturkan pajak
yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan
yang berlangsung di Kota Tangerang.
"Mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga
pembiayaan fasilitas kesehatan bagi warga Kota Tangerang. Selain itu,
pembiayaan pendidikan juga dibiayai dari pajak yang dibayar masyarakat,"
ungkap Arief.
Walikota menambahkan pembayaran pajak kini dipermudah dengan
penggunaan e-Filling yang dapat diakses dengan berbagai perangkat elektronik
yang diterapkan oleh Dirjen Pajak.
"Jadi bayar pajak bisa kapanpun dimanapun, bahkan bisa
dengan handphone," jelasnya.
Arief mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera
menyelesaikan pembayaran SPT (Surat Pemberian Terhutang) pajak tahunan baik
bagi perserorangan maupun badan usaha.
"Untuk perseorangan batasnya hingga 30 Maret dan badan
usaha pada tanggal 30 April 2020," urabi Arief.
Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Jatnika menjelaskan acara
Spectaxcular 2020 merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan secara
serentak di Indonesia oleh kantor pajak untuk memberikan edukasi kepada
masyarakat tentang tata cara dan pentingnya peran pajak dalam pembangunan.
"Untuk itu, bagi yang sudah memiliki NPWP (Nomor Pokok
Wajib Pajak-red), bisa menyampaikan SPT melalui e-Filling," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada acara Spectaxcular 2020 juga dilakukan pengukuhan relawan pajak secara simbolis kepada 10 orang yang
merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas se-Banten dan telah
mendapatkan pengetahuan tentang tata cara e-filling pajak untuk kemudian
membantu masyarakat dalam hal pelaporan pajak di kantor Dirjen Pajak Wilayah
Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments