Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Pastikan 5 Langkah Arahan Penting Tangani Covid-19

Gubernur Banten H. Wahidin Halim
saat berlangsung video conference.
(Foto: Istimewa) 




NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) memastikan upaya yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap penanganan Covid-19 di Banten, dan ada lima poin penting yang perlu segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan Gubernur WH di Kota Serang, melalui Siaran Pers Humas Banten, Rabu (25/3/2020).

Gubernur melakukan hal tersebut sebagai tindak lanjut  arahan Presiden Joko Widodo dalam video conference yang berlangsung pada Selasa (24/3/2020) di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang.

Setelah itu, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung menggelar rapat terbatas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gugus Tugas di Rumah Dinas Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, membahas lima poin penting penanganan Covid-19 di Banten.

Kelima poin tersebut, kata Gubernur, merupakan langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemprov Banten menyikapi arahan Presiden dalam menangani pandemi Covid-19.

Pertama, melakukan pergeseran anggaran melalui penjadwalan ulang atas beberapa program dan kegiatan untuk menambah alokasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) serta memastikan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan , pertanggungjawabanan dan pelaporannya sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan agar taat azas dan tepat sasaran, efektif, efisien dan membawa kemanfaatan.

Selanjutnya, kata Gubernur, menunjuk inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawalan atas pelaksanaan kegiatan dalam rangka probity audit.

Kedua, mengecek kesiapan RSUD Banten sebagai rumah sakit pusat khusus coronavirus disease (Covid-19)

“Seperti mempersiapkan ruang  isolasi yang sesuai standar, SDM (Sumber Daya Manusia-red) yang menangani, serta memastikan Alat Pelindung Diri (APD) tersedia sebelum penanganan dilakukan, dan kebutuhan-kebutuhan penunjang lainnya yang harus dihitung secara tepat ,” tutur Gubernur.

Ketiga, imbuh Gubernur, mengarahkan untuk dilakukan penyemprotan area publik utamanya wilayah zona merah dan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, tetapkan titik titik sasaran penyemprotan agar efektif, dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan dalam penanganan dan pencegahan corona.

“Karena area-area publik ini kan salah satunya banyak melibatkan masyarakat termasuk kegiatan jual beli, maka harus menjadi perhatian agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” tuturnya.

Keempat, Gubernur meminta kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mendapatkan akses ke industri yang memproduksi APD serta bahan-bahan kimia guna menyiapkan kembali disinfektan dan hand sanitizer.

“Terakhir, saya meminta Dinas Kominfo untuk mengawal desimenasi informasi kepada masyarakat dan menyiapkan sarana untuk proses komunikasi dengan berbagai lembaga, OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) serta sekolah melalui video conference,” ucap Gubernur. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments