Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat berlangsung video conference. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) memastikan upaya
yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap penanganan Covid-19
di Banten, dan ada lima poin penting yang perlu segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan Gubernur WH di Kota
Serang, melalui Siaran Pers Humas Banten, Rabu (25/3/2020).
Gubernur melakukan hal tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam video
conference yang berlangsung pada Selasa (24/3/2020) di Rumah Dinas Gubernur,
Kota Serang.
Setelah itu, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung
menggelar rapat terbatas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gugus Tugas di Rumah Dinas Jalan Ahmad Yani,
Kota Serang, membahas lima poin penting penanganan Covid-19 di Banten.
Kelima poin tersebut, kata Gubernur, merupakan langkah-langkah
yang perlu dilakukan Pemprov Banten menyikapi arahan Presiden dalam menangani
pandemi Covid-19.
Pertama, melakukan pergeseran anggaran melalui penjadwalan
ulang atas beberapa program dan kegiatan untuk menambah alokasi anggaran
belanja tidak terduga (BTT) serta memastikan mulai dari proses perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan , pertanggungjawabanan dan
pelaporannya sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan agar taat azas
dan tepat sasaran, efektif, efisien dan membawa kemanfaatan.
Selanjutnya, kata Gubernur, menunjuk inspektorat dan Badan
Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawalan atas
pelaksanaan kegiatan dalam rangka probity audit.
Kedua, mengecek kesiapan RSUD Banten sebagai rumah sakit
pusat khusus coronavirus disease (Covid-19)
“Seperti mempersiapkan ruang isolasi yang sesuai standar, SDM (Sumber Daya
Manusia-red) yang menangani, serta memastikan Alat Pelindung Diri (APD)
tersedia sebelum penanganan dilakukan, dan kebutuhan-kebutuhan penunjang
lainnya yang harus dihitung secara tepat ,” tutur Gubernur.
Ketiga, imbuh Gubernur, mengarahkan untuk dilakukan
penyemprotan area publik utamanya wilayah zona merah dan terus menggencarkan
sosialisasi kepada masyarakat, tetapkan titik titik sasaran penyemprotan agar
efektif, dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan dalam penanganan dan
pencegahan corona.
“Karena area-area publik ini kan salah satunya banyak
melibatkan masyarakat termasuk kegiatan jual beli, maka harus menjadi perhatian
agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” tuturnya.
Keempat, Gubernur meminta kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) untuk mendapatkan akses ke industri yang memproduksi APD serta
bahan-bahan kimia guna menyiapkan kembali disinfektan dan hand sanitizer.
“Terakhir, saya meminta Dinas Kominfo untuk mengawal
desimenasi informasi kepada masyarakat dan menyiapkan sarana untuk proses
komunikasi dengan berbagai lembaga, OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) serta
sekolah melalui video conference,” ucap Gubernur. (*/pur)
0 Comments