Tersangka DW diserahkan ke Polsek Sota. (Foto: Istimewa) |
NET - Kesatuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Republik
Indonesia- Papua New Guinea (RI-PNG) Yonif MR 411 Kostrad Pos Barki menangkap seorang pelaku
pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam pemeriksaan yang dilaksanakan di
Jalan Poros Trans Papua, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (4/2/2020).
Dansatgas Yonif MR 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan
penangkapan pelaku curanmor berawal dari laporan warga Kampung Sota, di Pos
Kout yang menyampaikan ada sepeda motor telah dicuri dan dibawa kabur pelaku melalui
Jalan Poros Trans Papua.
Informasi tersebut langsung diteruskan ke Pos Kout melalui
sambungan radio ke jajaran Pos Satgas Yonif MR 411 Kostrad, yang berada di Jalur
Trans Papua untuk segera dilaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas.
“Pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan akhirnya membuah
hasil, yakni personel Pos Barki yang dipimpin oleh Danki Satgas (Danpos Barki)
Lettu Inf Lukman Nurhuda bersama 6 anggotanya menghentikan satu orang terduga
pelaku curanmor, sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan,” ujar Dansatgas.
Setelah dilakukan interogasi, terbukti pengendara berinial
DW, 35, tanpa identitas, yang mengaku warga Merauke adalah pelaku pencurian
sepeda motor jenis Yamaha X RIDE warna hitam milik warga Kampung Sota yakni Purwanto,
40. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Sota untuk
diproses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Purwanto pemilik sepeda motor yang hilang
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Yonif MR 411 Kostrad yang telah menggagalkan dan menangkap
pelaku tidak lama setelah menerima laporan darinya.
Sementara itu, Lettu Inf Lukman Nurhuda mengatakan apa yang
telah dilakukan oleh Pos Barki merupakan bentuk komitmen Satgas Yonif MR 411
Kostrad untuk membantu kesulitan warga, dan Sinergitas TNI-Polri dalam
memberatas aksi kejahatan diwilayah perbatasan Indonesia dan Papua
Nugini.
(dade)
0 Comments