Thamrin, pensiunan PT AP II ditolak petugas RS Mayapada saat berobat sakit jantung. (Foto: Istimewa/BDJ) |
NET – Ribuan pensiun PT Angkasa Puru (AP) II (Pesero)
menjerit akibat pemutusan pembayaran uang iuran Badan Penyelenggara Jaminan
Sosila (BPJS) Kesehatan oleh Pendiri Dana Pensiun Angkasa Pura 2 (Dapenda) secara
sepihak.
“Kami dari pensiunan AP II yang sudah lebih 35 tahun mengabdi
tapi diterlantarkan Dapenda. Iuran BPJS-nya kita disuruh bayar masing-masing,”
ujar Bambang Dwi Jumpeno kepada TangerangNet.Com, Senin (3/2/2020).
Bambang menyebutkan perusahaan lain yang masih dibawah naungan
Badan Usaha Milik Negera (BUMN) seperti PT Timah dan PT Telkom, para pensiunan
untuk iuran BPJS Kesehatan dibayarkan dan ditanggung oleh perusahaan sampai
meninggal dunia.
“Kenapa pensiunan PT AP II sudah diputus saja,” tutur
Bambang keheranan.
Sebelumnya, kata Bambang, sejak adanya BPJS para pensiunan
AP 2 iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh PT AP 2 sampai 31 JAN 2020. Namun,
sejak pada 1 Februari 2020, iuran BPJS para pensiunan diputus secara sepihak,
tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Dampak dari hal tersebut, sejak 1 Februari 2020 jam 00.00 WIB,
maka para pensiunan AP 2 yang berobat dan perawatan kesehatan, ditolak untuk
menggunakan kartunya dan tidak dapat berobat di klinik dan rumah sakit,” ucap
Bambang lirih.
Sebelumnya telah pula disampaikan Siran Pers tentang
pemutusan pembayaran iuan BPJS Kesehatan bagi pensiunan AP II yang diterima
Redaksi TangerangNet.Com, Senin (3/2/2020). Disebutkan, Dapenda atas perintah Pendiri langsung menghentikan
Virtual Account untuk pembayaran iuran kolektif pensiunan AP 2. Seluruh pensiunan apabila mau tetap ikut BPJS
Kesahatan, harus mengurus sendiri ke kantor BPJS Kesehatan untuk menjadi
Peserta Mandiri.
“Hampir seluruh pensiunan dibuat panik termasuk yang sedang
sakit dan yang akan berobat mengalami penolakan pelayanan dari BPJS Kesahatan,”
ungkap Bambang.
Penderitaan sebelumnya, kata Bambang, sudah sangat
memprihatinkan dimana gaji dan manfaat pensiun besarannya masih dibawah UMR
(Upah Minimum Regional). Para pensiunan dipaksa mengurut dada dan tawakal untuk
menerima. (ril)
0 Comments