Salah satu tambang emas liar di gunung ditemukan tim gabungan. (Foto: Istimewa) |
NET - Menindaklanjuti
intruksi Presiden RI Joko Widodo, ratusan personil gabungan Kepolisian Daerah
(Polda) Banten bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan
penyisiran tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak
(TNGHS), Kabupaten Lebak, Sabtu (11/1/2020)
Operasi sekala besar tersebut dipimpin langsung oleh Karo
Ops Polda Banten, dengan melibatkan Bareskrim Polri, Brimob, Dit Samapta,
Ditrektorat (Dit) Reskrimsis, Dit Reskrinum, Bidang Propam, Bidan Humas Polres
Lebak Polda Banten dan Kodim Lebak. Serta Penyidik Subdit V Dit Tipiter, Dir
Intelkam, Dir Krimsus, Dir Binmas, Dir Tahti dan Kapolres Lebak Polda Banten,.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan
dalam operasi tambang emas ilegal petugas gabungan melakukan penyisiran, di
Gunung Cidoyong, Gunung Cijulang,
Kabupaten Lebak Situ.
Lebak dan Gunung
"Giat Ini sebagai bentuk tindak lanjut Perintah
Presiden RI dan intruksi Kapolda Banten Irjend Polisi Agung Sabar Santoso dalam
upaya tindak penambang liar yang bahayakan keselamatan masyarakat," ujar
Edy.
Edy menambahkan dari ketiga lokasi tersebut tim gabungan
menemukan beberapa lokasi tambang emas yang diduga tidak memiliki izin.
Sehingga, petugas melakukan penindakan dengan memasang garis polisi guna
kepentingan penyelidikan.
"Selain melakukan pengecekan lokasi tambang, kami juga
memberikan garis Polisi di sekitar lokasi pertambangan liar," tutur Edy.
Edy menegaskan penindakan langsung ke lokasi penambangan
liar tersebut guna mencegah terjadinya bencana susulan yang dapat merugikan
masyarakat. Dengan demikian, aktivitas pertambangan bisa dihentikan.
"Menghindari adanya longsor akibat pertambangan ilegal,
sehingga masayarakat bisa merasa aman dan resah akibat pertambangan ini,"
tegasnya. (*/pur)
0 Comments